batampos.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai tarif pengangkutan kontainer dari Batam ke Singapura tak wajar. Terlebih jika dibandingkan dengan tarif pengangkutan dari Jakarta ke negara tujuan yang sama.
“Ini sama-sama dari wilayah di Indonesia. Perbandingannya bisa dilihat dengan jelas,” kata Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar, Kamis (25/8/2016).
Baca Juga: Tarif Kontainer Batam-Singapura Selangit, Pengusaha Menjerit
Melihat data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, tarif angkut kontainer ukuran 20 feet dari Batam ke Singapura mencapai USD 555. Sedangkan ukuran 40 feet mencapai USD 750. Padahal, jarak Batam dengan Singapura hanya 28 kilometer yang bisa ditempuh angkutan kontainer dalam 2 jam.
Sementara, biaya angkut kontainer dari Singapura ke Malaysia yang jaraknya lebih jauh yakni 374 kilometer yang membutuhkan waktu tempuh 20 jam, untuk kontainer 20 feet hanya USD 122, dan 40 feet hanya USD 277.
Bahkan, biaya angkut kontainer Batam-Singapura jauh lebih mahal daripada biaya angkut kontainer dari Jakarta ke Malaysia. Padahal jarak dan waktu tempuh lebih jauh Jakarta-Malaysia. Jaraknya 1.296 kilometer dan butuh waktu 2 hari 22 jam dalam perjalanan. Tapi biaya untuk kontainer 20 feet hanya USD 450, dan untuk 40 feet hanya USD 595.
Tak hanya itu, dibandingkan biaya angkut kontainer dari Singapura ke Hongkong yang jaraknya lebih jauh lagi, masih lebih mahal Batam-Singapura. Menurut data Apindo, Singapura-Hongkong yang jaraknya 2.735 kilometer membutuhkan waktu tempuh 6 hari 4 jam, namun biaya angkut kontainer 20 feet hanya USD 261, sedangkan 40 feet hanya USD 366.
Bila dibandingkan dengan biaya angkut kontainer dari Jakarta ke Hongkong, juga masih jauh lebih mahal biaya angkut kontainer dari Batam ke Singapura. Padahal, jarak Jakarta-Hongkong mencapai 3.313 kilometer, dengan waktu tempuh 7 hari 11 jam. Namun biaya angkut kontainer 20 feet hanya USD 420, sedangkan 40 feet USD 545.
“Secara logika, kalau lebih dekat, harusnya lebih murah,” ujarnya.
Pengusaha ekspedisi, menurut Lukman, pasti akan mempertimbangkan jarak dalam menentukan tarif. Sebab, jarak ini berhubungan dengan banyaknya bahan bakar yang akan digunakan. Ketidakwajaran juga terasa ketika harga bahan bakar turun, sekarang ini, namun tarif tetap selangit.
“Kecenderungannya ada dua, apakah ini memang pelaku usaha ekspedisi yang nakal. Atau mereka terpaksa karena banyak pungutan,” kata Lukman lagi.
Namun demikian, Lukman menepis kecenderungan yang kedua. Seharusnya, di Batam, tidak ada lagi pungutan-pungutan tambahan. Mengingat status Batam sebagai area perdagangan bebas (FTZ).
“Bisa saja ada kesepakatan harga,” imbuhnya.
Lukman mengatakan, pihaknya akan segera menindak-lanjuti keluhan Apindo tersebut. Apalagi setelah ia melihat nama-nama perusahaan ekspedisi.
Ada sembilan perusahaan yang menyediakan jasa pengangkutan kontainer Batam – Malaysia. Kesembilannya milik warga negara Singapura. Perusahaan itu, yakni:
- Duta Freight International Pte Ltd,
- Batamindo Shipping & Warehousing Pte Ltd,
- Yusen Logistics (S) Pte Ltd,
- Megastar Shipping Pte Ltd,
- IG Logistics Pte Ltd,
- PSC Express Pte Ltd,
- Bayswater Shipping & Forwarding Pte Ltd,
- Infiniti Marine Pte Ltd,
- Toll Global Logistics Pte Ltd
Ia mengaku akan segera membuat kerjasama dengan KPPU Singapura. Sehingga ia dapat menelusuri dengan meminta struktur harga penentu tarif angkut tersebut. Dalam waktu dekat, ia juga akan kembali mengundang pihak Apindo untuk memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami akan dalami ini dulu,” tuturnya. (cew/koran bp)