Sabtu, 16 November 2024

Simpan Bahan Baku Ekstasi di Tabung Gas, Eh Ketangkap Juga

Berita Terkait

Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mengeluarkan bahan baku estasi dari dalam tabung elpiji 12 kilogram yang disimpan pelaku saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (31/8). F. Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mengeluarkan bahan baku estasi dari dalam tabung elpiji 12 kilogram yang disimpan pelaku saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (31/8). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan 2,2 kg prekursor atau bahan baku narkotika jenis ekstasi.

Penyelundupan ini dilakukan dengan modus memasukkan ke dalam tabung gas 12 kg.

Wakapolresta Barelang, AKBP Hengki mengatakan penangkapan prekursor tersebut diamankan di salah satu bengkel besi di kawasan Batamkota pada 29 Agustus.

Dalam penangkapan itu, pihaknya turut melakukan pengintaian terhadap pemilik prekursor tersebut.

“Kita lakukan pengintaian selama tiga hari. Sayangnya, pemiliknya tidak didapatkan, karena dugaan pengintaian kita diketahui,” ujar Hengki di Mapolresta Barelang, kemarin.

Hengki menjelaskan penyelundupan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengiriman tabung lainnya. Tabung itu dimodifikasi dan di dalamnya ditemukan 8 bungkus prekursor, alat cetak, dan 8 butir amunisi.

“Ini modus penyelundupan baru (dalam tabung gas). Dan siapa pengirim dan pemiliknya masih kita lakukan pengembangan,” terang Hengki.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery diduga perkusor tersebut diselundupkan dari negara tetangga Malaysia. Selanjutnya, dicetak dan diedarkan di Batam.

“Dugaan dari luar negeri. Tetapi masih kita dalami,” ujar Suhardi.

Menurut Suhardi, prekursor tersebut mengandung bahan utama sabu dari metamfetamin dan amphetamin. Bahan baku seberat 2 kg itu diperkirakan dapat menghasilkan ribuan pil ekstasi.

“Ini (prekursor) kualitas yang utama. Memberikan efek yang sama,” terang Suhardi.

Dia menegaskan sedang menyelidi pengantar tabung gas ke bengkel besi tersebut. Termasuk pemiliknya.

“Doakan pemiliknya segera kita ungkap. Dan kita sedang bekerjasama dengan pemilik bengkel,” tegasnya.

Dia mengatakan akan terus menindak dan mengawasi jalur-jalur penyelundupan narkotika ini. Seperti pelabuhan rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sekupang, Nongsa dan Barelang.

“Kita terus berkomitmen memberantas narkotika ini. Dengan menindak dan mengawasi jalur masuknya,” tutup Suhardi.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggrebek home industri pil ekstasi di kawasan Batuaji. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan tersangka Ibrahim dan barang bukti prekursor. (opi)

Update