Selasa, 7 April 2026

Mau Liburan, Polda Kepri Perbolehkan Warga Titip Kendaraan di Polsek

Berita Terkait

Ilustrasi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Polda Kepri mempersilahkan masyarakat untuk menitip kendaraan saat akan liburan keluar Batam di polsek terdekat.

Selain itu, masyarakat juga boleh melaporkan ke polsek bila meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama.

“Silahkan, tak apa-apa. Masyarakat bisa lapor,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP, Erlangga kepada Batam Pos, Selasa (27/12/2016).

Dia mengatakan kendaraan jauh lebih aman bila dititip di polsek. “Namun bila masih ada ruang penyimpanan atau parkir di polsek tersebut,” ujarnya.

Pihaknya akan lebih menggiatkan patroli untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. “Kalau mengawasi satu rumah, terus menerus kami gak bisa. Karena keterbatasan personil. Lebih intens saja patrolinya,” ucapnya.

Erlangga mengaku riskan bila rumah atau kendaraan ditinggalkan dalam jangka waktu yang lama.

“Kalau bisa, sekuriti perumahan juga aktif berkoordinasi dengan Babin Kamtibmas,” ujarnya. (ska)

Update