
batampos.co.id – Pusat menggelontorkan anggaran senilai Rp 9,7 miliar untuk menjaga ketersediaan obat generik di Batam pada tahun 2017.
Ini artinya, dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini naik Rp 1,7 miliar dari alokasi tahun 2016 senilai Rp 8 miliar.
Besaran dana ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut didasarkan pada beberapa alasan. Diantaranya, tingkat jumlah penduduk juga terkait tambahan pembangunan puskesmas baru di Batam.
“Tahun ini (2016) ada tambah dua puskesmas, 2017 rencananya satu lagi,” kata Chandra, Selasa (27/12/2016).
Menurutnya, dengan adanya peningkatan anggaran ini ketersediaan obat bakal tanpa kendala. Bahkan dia mengklaim sebelum anggaran ini meningkat, sebelumnya persoalan tidak tersedianya obat tak pernah terjadi.
“Aman-aman saja. (Ketersediaan) obat aman,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Batam Safari Ramadhan mengatakan ketersediaan dana yang besar harus sejalan dengan ketersediaan obat.
“Belum lagi dana dari APBD. Yang 2016 saya lupa, 2016 sedang dibahas,” ucap politisi PAN ini.
Dia berharap, ke depan tak ada lagi masyarakat yang mengeluh tak ada obat yang ditanggung pemerintah di Puskesmas. “Kita akan awasi ini (ketersediaan obat),” pungkasnya. (cr13)
