Senin, 18 November 2024

Pemprov Kepri Lelang 16 Jabatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri akan melelang 16 jabatan untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadillah ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Lelang jabatan yang dilakukan Pemprov Kepri untuk mengisi OPD yang baru merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka dibentuklah Pansel yang diketuai oleh Bapak Sekda,” ujar Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Junaidi menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (1/1) di Tanjungpinang.

Menurut Junaidi, berdasarkan surat keputusan, Pansel yang sudah dikeluarkan, pendaftaran untuk 16 jabatan sudah dibuka sejak 30 Desember lalu. Adapun batas akhir pendaftarannya adalah pada 7 Januari mendatang. Lelang jabatan yang dibuat adalah untuk menyasar eselon II.a dan II.b.

Disebutkan Junaidi, ke 16 jabatan yang akan dilelang adalah

  1. Asisten Administrasi Umum,
  2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum,
  3. Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan SDM,
  4. Kepala Biro Organisasi dan Korpri,
  5. Kepala Biro Administrasi Pembangunan,
  6. Kepala Biro Administrasi Perekonomian,
  7. Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung.
  8. Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan,
  9. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan,
  10. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman,
  11. Kepala Dinas Perhubungan,
  12. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
  13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
  14. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan,
  15. Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset,
  16. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.

“Pendaftaran untuk 16 jabatan tersebut terakhir dibuka pada 7 Januari nanti. Pansel juga sudah membuat persyaratan umum dan persyaratan khusus. Sepanjang memenuhi persyaratan yang ada, TNI/Polri juga bisa ambil bagian,” papar Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, bagi pelamar PNS Kabupaten/Kota maupun TNI/Polri melampirkan hasil assesmen yang diselenggarakan oleh instasi masing-masing berdasarkan penilaian assesor yang bersertifikat.

Ditegaskan Junaidi, bagi pelamar TNI/Polri melampirkan surat pimpinan tinggi dari institusinya masing-masing untuk dipekerjakan di Pemprov Kepri.

“Sesuai dengan keputusan Pansel, setiap pelamar dapat mendaftar pada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama berdasarkan skala prioritas,” jelas Junaidi.

 

Update