batampos.co.id – Polres Tanjungpinang akan memasang Closed Circuit Television (CCTv) di sejumlah titik keramaian dan kerawanan. Hal untuk menekan angka kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan untuk pemasangan CCTv di sejumlah titik rawan dan keramaian di Kota Tanjungpinang, pihaknya bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang.
”Pemasangan CCtv itu sendiri akan mulai dilakukan pada tahun 2017 ini. Tujuannya untuk mempermudah pengawasan pada kawasan yang rawan,’ ‘ujar Joko Bintoro, belum lama ini.
Joko menyebutkan, keberadaan CCTv di sejumlah titik sangat diperlukan dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas. Selain itu keberadaan CCTv juga sangat membantu Polisi dalam bekerja.
”Ini membuktikan sinergitas antara aparat Kepolisian dan Pemko Tanjungpinang untuk memantau daerah padat dan rawan tindakan kriminalitas,” tegas Joko.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar menambahkan, dengan pemasangan CCTv di Tanjungpinang sebagai satu kontrol terhadap arus lalu lintas, kemacetan dan kasus kecelakaan bahkan kasus tindak pidana yang terjadi wilayah tersebut akan terpantau tiap hari.
“Dengan adanya cctv, kasus yang kesulitan saksi bisa ketahuan melalui CCTv tersebut,”jelasnya.
Menurut Bobby, pemasangan CCTv ini sangat berguna untuk Satlantas seperti pada kasus laka lantas dan memudahkan Polres Tanjungpinang untuk memantau setiap lokasi.
”Cctv tersebut direncanakan akan disebarkan di daerah Pamedan, Simpang Pelabuhan, Batu 6, Batu 8 dan Batu 10. Untuk di simpang batu enam nantinya juga akan dibangun Pos Satlantas,”pungkasnya. (ias)