Jumat, 10 Januari 2025

Terdepak, Puluhan Tenaga Honorer Gruduk Kantor Bupati Bintan

Berita Terkait

enaga honorer lama yang tak diluluskan bersama Gepeng dan Himkab gelar unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (3/1/2016). Foto: Harry/batampos

batampos.co.id – Puluhan tenaga honorer lama di Pemkab Bintan yang tidak diluluskan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam penyeleksian lowongan tenaga kerja 2016 lalu menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menggeruduk Kantor Bupati Bintan, di Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (3/1/2016).

Aksi unjuk rasa mengecam kebijakan Bupati Bintan, Apri Sujadi, terkait seleksi penerimaan tenaga honorer itu mendapat dukungan penuh dari Gerakan Pemuda Gemilang (Gepeng) dan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Bintan (Himkab). Mereka bersama-sama ikut serta menuntut agar kebijakan sewenang-wenang yang membuat masyarakat kecil menderita itu segera dicabut.

“Ini kebijakan yang zolim. Sebab kami yang sudah puluhan tahun mengabdi ditendang begitu saja. Sedangkan anak-anak baru dari timsesnya dengan mudah diluluskan,” ujar salah satu tenaga honorer Pemkab Bintan, Juniardi, di hadapan aparat kepolisian dan pegawai Pemkab Bintan.

Dia meminta kebijakan seleksi tenaga honorer yang mewajibkan hanya untuk pemiliki KTP Bintan segera dicabut ataupun dihapus. Kemudian bagi honorer yang telah lama mengabdi untuk Pemkab Bintan tidak dirugikan.

Jika tidak, diminta dengan sangat tegas Bupati Bintan yang saat ini berdomisili di Tanjungpinang segera angkat kaki dan tinggal menetap di Kabupaten Bintan.

“Sistem pemerintahan sekarang tidak transparan. Seleksi tenaga honorer penuh kejanggalan. Kami yang sudah lama mengabdi sangat dirugikan, tolong evaluasi lagi kebijakan itu semua,” sebutnya.

Hal senada diakui Aminah. Wanita paruh baya yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai petugas kebersihan (cleaning serivce) di RSUD Bintan itu tak diluluskan dalam seleksi tenaga honorer baru.

Menurutnya kebijakan yang diterapkan pimpinan daerah saat ini sangat diskriminatif. Sebab masyarakat kecil seperti dirinya yang hanya memiliki harapan bekerja sebagai cleaning serivce juga ikut menjadi korban.

“Pak Bupati (Apri Sujadi-red) kami ini rakyat kecil. Gaji kami hanya Rp 1,2 juta, bukan jadi kaya pak tapi hanya untuk bertahan hidup sebulan. Sekarang bapak ambil itu semua dari kami,” ucapnya dengan nada menangis.

“Apa salah kami pak. Teganya bapak merampas hidup dan nasib kami yang selama ini kami lakukan,” katanya lagi.

Pantauan di lapangan, setelah beberapa jam menggelar aksi unjuk rasa. Buapti Bintan, Apri Sujadi didampingi puluhan personil Polres Bintan mempersilahkan para pengunjuk rasa untuk berdialog langsung dengannya di Ruang Rapat II, Kantor Bupati Bintan.

Dalam dialog tersebut, Apri Sujadi mengatakan seleksi tenaga honorer lama dan perekrutan tenaga honorer baru yang dilaksanakannya sudah memenuhi payung hukum yang kuat. Diantaranya mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Dimana Pemerintah Daerah diperbolehkan merekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan juga diperkuat adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2011.

“Dengan dua dasar aturan itulah kami berani membuka seleksi dan perekrutan tenaga honorer itu,” katanya dihadapan pengunjuk rasa.

Menurut dia, kebijakan yang diterapkannya itu lebih transparan dibandingkan Pemprov Kepri. Sebab dalam seleksi tenaga honorer yang dilakukan pemerintahannya dengan sistem secara terbuka. Sedangkan Pemprov Kepri merekrut tenaga honorer secara diam-diam.

Kemudian, Kata dia, kebijakan yang diterapkannya dalam seleksi tenaga honorer ini diadopsi dari Pemprov Yogyakarta. Mereka membuat kebijakan dalam merekrut tenaga honorer umum dengan mewajibkan harus memiliki KTP Yogyakarta. Jadi dengan acuan itulah, Pemkab Bintan ikut menerapkannya juga. Sebab merekrut tenaga honorer itu merupakan kebutuhan mendasar setiap daerah.

“Jadi kebijakan itu ditentukan oleh pimpinan atau kepala daerah. Tetapi apa yang kita lakukan itu sesuai dengan sistem di Pemprov Yogyakarta,” ungkapnya. (ary)

Update