Jumat, 10 April 2026

5.263 Berkas KTP Batam masih Menunggu Blanko

Berita Terkait

batampos.co.id – Penumpukan berkas e-KTP akibat blanko yang kosong terjadi di Kecamatan Bengkong. Sebanyak 5.236 orang harus bersabar menunggu e-KTP mereka siap dicetak.

Berikut datanya,

  • September 2312 berkas,
  • Oktober 1124 berkas,
  • November 841
  • Desember sebanyak 986 berkas.

Sejak September, penumpukan berkas ini mulai terjadi.

“Sejak himbauan Mendagri untuk segera melakukan rekam data e-KTP, penumpukan mulai terjadi,” kata Camat Bengkong, Yudi Admaji, Rabu (4/1).

Berkas e-KTP yang menumpuk tersebut, mayoritas adalah perpanjang masa berlaku.

“Meskipun blanko kosong, kita tetap melayani perekaman KTP. Setelahnya, kita akan berikan surat keterangan perekaman,” ucapnya.

Ada dua berkas yang didapat warga ketika selesai perekaman e-KTP. Pertama adalah resi pengambilan. Kedua adalah surat keterangan perekaman.

“Untuk surat keterangan ini, biasanya maksimal seminggu baru bisa diambil warga,” tambah Kasi Pelayanan Kecamatan Bengkong, Mahadi.

Surat ini, lanjut Mahadi bisa digunakan untuk pengurusan passport, perbankan, SIM dan lainnya.

“Jadi urusan warga tetap berjalan, meskipun blangko kosong,” ujarnya. (cr18)

Update