Jumat, 10 April 2026

RT/RW di Buliang Mogok Kerja 15 Hari

Berita Terkait

Ratusan warga solidaritas forum RT/RW Kecamatan Batuaji melakukan aksi damai dikantor Walikota Batam, Kamis (5/1/2017). Mereka meminta Pemerintah Kota Batam memberikan bantuan hukum terhadap perangkat RT/RW terjadi permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Perangkat RT RW se-Kelurahan Buliang gelar mogok kerja selama 15 hari, terhitung sejak 1 Januari hingga 15 Januari mendatang.

Aksi mogok dilakukan menyusul tuntunan meminta pemko Batam memberikan bantuan hukum kepada RT RW ketika terjadi permasalahan saat menjalankan tugas.

Tuntutan ini merupakan satu dari tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi solidaritas di kantor Walikota Kamis (5/1/2016).

“Seperti layanan pengantar RT RW, domisili dan lain-lain, kita mogok, tak ada lagi kerja. Di Buliang ada 30 RW,” kata Ketua Forum RT RW Buliang, Edi Purwanto.

Menurut Edi, salah satu hal yang dituntut bantuan hukum oleh massa aksi yakni terkait penetapan enam orang tersangka (termasuk ketua RW) dalam kasus tewasnya dua siswa yang diduga maling motor di perumahan Citra Pandawa Asri, beberapa waktu lalu.

Namun demikian, menurutnya, tak hanya kasus tersebut bahkan sudah banyak kejadian yang justru merugikan perangkat RT RW yang sedang menjalankan tugas.

“Pernah ada LSM minta domisili, tak kami kasih karena tahu akan disalah gunakan malah RW dipolisikan. Masalah sama hotel yang limbahnya menggagu dan diprotes RW, malah RW jadi tersangka. Satu RT bahkan sampai lima kali dilaporkan,” paparnya
.
Berangkat dari kejadian tewasnya dua anak dalam kasus Pandawa Asri, dia berharap kejelasan apa yang boleh atau tidak dilakukan oleh perangkat RT RW.

“Kami tanya polisi, kalau maling bawa senjata, apa yang kami harus lakukan, mereka bilang lapor polisi, ya jeburu kabur lah malingnya. Terus yang teriak, mancing orang datang dan mukul, seoerti di Pandawa malah masuk bui,” bebernya.

Sementara itu, istri Rustam Efendi Ginting, ketua RW 02 yang ditahan, Sintha Lestari meminta enam orang yang ditahan segera dibebaskan.

“Kami minta enam orang ini di bebaskan,” katanya di lokasi aksi.

Menurutnya, sejak kejadian tersebut akan berpikir dua kali akan mrngizinkan suaminya menjadi ketua RW. “Kayaknya nggak (izinkan), saya akan pikirkan lagi,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, ketua RT 06 RW 02 Wasys. “Saya sekarang sudah dilarang keluarga, mau jadi RT karena permintaan warga,” ucapnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah cukup gerah dengan aksi maling di Batuaji, khususnya di perumahan Citra Pendawa Asri.

“Kami sangat gerah, satu RW bisa delapan kali hilang motor. Polisi tidak ada tindakan, kami lapor tidak ada solusi,” paparnya. (cr13)

Update