
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,15 triliun di tahun 2017. Angka ini didapat setelah adanya peningkatan di beberapa sektor pajak daerah.
“Ada peningkatan. Sebelumnya PAD kita sebesar Rp 909 miliar,” ujar Kadispenda Kota Batam, Raja Azmansyah.
Proyeksi ini didapat setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Batam melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Batam. Karena ada beberapa sektor pajak yang naik, tentunya berimbas pada pendapatan daerah.
“Perda pajak daerah kan sudah disahkan. Jadi pasti ada beberapa kenaikan,” ungkapnya.
Adapun pajak daerah yang mengalami kenaikan diantaranya pajak penerangan jalan umum (PPJU), dimana golongan rumah tangga naik menjadi 7 persen. Sedangkan golongan jasa dari awalnya 6 persen menjadi 8 persen. Selain PPJU, pajak panti pijat dan pajak ketangkasan (gelper) juga naik. (cr15)
