batampos.co.id – Bripka RJS kepergok sedang berduaan dengan Yul di kamar A-8 Hotel Kiki, Jumat (6/1) jelang tengah malam.
RJS ialah oknum anggota Polres Sanggau, Kalbar, yang bertugas di Border Entikong.
Yul ialah istri dari seorang anggota Reskrim Polres Tabalong, Kalsel.
Keduanya ditangkap di Hotel Kiki di Jalan Raya Lintas Malindo, Entikong.
Kasus perselingkuhan ini kini dalam penyelidikan provos.
“Oknum ini ditangkap beberapa hari lalu. Ini pelajaran lah untuk kami. Artinya, walaupun ia oknum polisi, kalau melanggar, ya tetap ditindak,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1).
Mengenai kronologis kejadiannya, Donny masih menunggu hasil pemeriksaan provos.
Namun, secara singkat Kapolres Sanggau menuturkan pada medio Desember 2016, Yul telah diadukan suaminya ke Polres Sanggau, dengan dugaan berselingkuh.
“Via surat dengan bukti foto dan percakapan di medsos pribadi,” tuturnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Tak pernah mengabaikan laporan masuk, aduan tersebut ditindaklanjuti. Polres Sanggau melakukan check-post handphone Yul.
“Suami tidak mampu melarang sang istri meninggalkan Tabalong dan seorang anaknya usia 7 tahun, untuk pergi ke Entikong menemui selingkuhannya. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan,” terang Donny.
Setelah mengetahui Yul berada di Entikong, anggota Polsek setempat bergerak tepat ke titik check-post handphone tersebut untuk melakukan penggerebekan.
Benar saja, Yul dan RJS sedang berada di kamar hotel. Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan.
Atas kejadian ini, Kapolres Donny mengaku sangat prihatin atas perilaku oknum anggotanya. Dia akan mengambil tindakan tegas kepada RJS yang telah mencoreng institusi Polri.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran seluruh anggota untuk menjunjung tinggi moralitas,” tegasnya. (kir/RK)