Rabu, 27 November 2024

RAPBD 2017 Natuna Rp 1,19 Triliun

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.cop.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Natuna tahun 2017 sebesar Rp 1,19 triliun.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD 2017 dirapat paripurna DPRD menyebutkan, sumber pendapatan RAPBD 2017 sebesar Rp 1,04 triliun dan silpa sebesar Rp 150 miliar.

Dikatakan Hamid, rancangan sumber pembiayaan APBD Natuna 2017 mengikuti asumsi makro dari APBN. Hampir 75,87 persen sumber pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat. Dan 5,31 persen berasal dari dana transfer Pemerintah Provinsi. Sementara PAD hanya sebesar 6,22 persen. Ditambah silpa sebesar Rp 12,6 persen.

“Tahun 2017 ini Pemerintah kabupaten Natuna menerima alokasi dana perimbangan sebesar Rp 838,57 miliar, yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK,” kata Hamid dalam pidatonya, Senin (9/1) malam kemain.

Komposisi belanja daerah tahun 2017 terdiri belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung kata Hamid, digunakan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke Desa (Dana Desa,red), alokasi dana Desa.

Sementara untuk belanja langsung tahin 2017 ini sambung Hamid, dialokasikan untuk belanja rutinitas kantor disetiap SKPD. Belanja fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, kegiatan DAK fisik, DAK non fisik, dan kegiatan wajib disetiap SKPD.

“Belanja langsung tahun ini penyediaan infrastruktur menjadi prioritas utama Pemsrintah Daerah,” sambunnya.

Secara komposisi RAPBD 2017, belanja tidak langsung sebesar Rp 455,58 miliar atau 38,44 persen. Sementara belanja langsung sebesar Rp 729,61 miliar atau 61,56 persen. Secara keseluruhan, belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 1,185 triliun.

Dikatakan Hamid, penyusunan perencanaan anggaran dan pembahasan dalam KUA dan PPAS terkait belanja, peelu prinsip kehati-hatian. Dan perlu dikaitkan dengan penyusunan asumsi kebijakan, pertumbuhan ekonomi dan proyeksi pendapatan serta kondisi ekonomi makro.

Penyusunan RAPBD ini katanya, wajib mempedomani penetapan batas maksimal defisit APBD tahun 2017 yang ditetapkan Menteri Keuangan serta kewajiban elaporkan surplus  atau defisit APBD kepada Menteri Dalam Negeri dan Menkeu.

“Pemerintah Daerah dalam hal ini harus menghindari belanja yang melampaui batas defisit APBD.  Dari sisi penerimaan pembiayaan belanja daerah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 150 miliar, bersumber dari surplus target tahun 2016. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan dialokasi untuk penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar,” jelas Hamid.

Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, DPRD menargetkan pembahasan RAPBD 2017 ini selesai tepat waktu pasa pertengahan bulan Januari 2017 ini.

“Kami sudah rencanakan, penyampaian pendapat akhir fraksi RAPBD 2017 pada 16 Januari pekan depan,” ujar Yusripandi. (arn)

Update