Senin, 3 Februari 2025

Anambas Belum Memiliki TPI

Berita Terkait

batampos.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan. Selama beberapa tahun ini nelayan di Anambas menjual ikan kepada toke besar yang ada di Tarempa tidak melalui lelang.

Sekertaris Dinas Perikanan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Yusmadi, yang didampingi staffnya Febriosa, menjelaskan bahwasanya di Anambas perlu ada TPI. Pasalnya dengan adanya TPI maka nelayan yang ada akan diuntungkan. “Kalau ada TPI nelayan yang diuntungkan,” ungkap Yusmadi ketika ditemui diruang kerjanya kemarin.

Dijelaskannya bahwasanya nelayan diuntungkan karena penjualan ikan sudah pasti melalui lelang. “Begitu nelayan tiba dari laut, hasil tangkapan langsung dilelang, penawar tertinggi akan menjadi pemenang. Pemenang lelang baru akan menjual ikan ke masyarakat secara eceran,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya TPI juga dapat menghindari monopoli perdagangan ikan. Karena pembeli ikan dari nelayan sudah pasti banyak dan bersaing. “Kalau nelayan menjual ikan kepada satu atau dua toke saja, maka harga akan dikendalikan oleh toke,” ungkapnya.

Sementara itu Febriosa, menambahkan, sebelum Anambas dimekarkan, pernah ada TPI di kota Tarempa. Namun sudah sekitar 10 tahun silam, sistem tersebut tidak lagi digunakan. Oleh karena itu sebelum pihaknya akan membangun TPI, pihaknya perlu mengadakan pengkajian khusus apakah sebaiknya ada TPI atau tidak.

“Kita tidak bisa membangun TPI begitu saja tapi kita harus mengadakan pengkajian dulu apakah layak untuk dibangun TPI atau tidak. Jika layak, maka tetap akan dibangun,” ungkapnya.

Mengenai anggaran pembangunan TPI itu sendiri tahun ini belum ada. Namun pihaknya akan tetap mengadakan sosialisasi melalui pendekatan kepada masyarakat. Apakah TPI itu harus diadakan atau tidak. “Kita akan survey dulu ke lapangan, apakah bisa dibangun TPI atau tidak,” jelasnya. (sya)

Update