Jumat, 24 Januari 2025

Jual-Beli Kursi Jabatan Marak, Siap-siap Ya…..

Berita Terkait

batampos.co.id – Posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan diperkuat dengan penambahan anggaran. Lantaran jual beli jabatan masih marak terjadi.

Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki, menuturkan peran KASN itu masih dibutuhkan untuk mengawal reformasi birokrasi. Meskipun sudah ada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lantaran pengawasan ASN itu begitu luas cakupannya.

”Sehingga perlu penguatan pengawasan. Tapi perlu ada metode dan perbaikan kualitas pengawasan,” ujar Teten usai diskusi tentang potensi rente pengisian jabatan di aula Ahmad Dahlan kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1).

Teten menuturkan penguatan itu akan diiringi dengan penyesuaian anggaran dan pegawai. Selain itu, pemerintah juga sedang merampungkan enam Peraturan Pemerintah (PP) dari tujuh PP yang harus diterbitkan sebagai penjelas Undang-Undang tentang ASN.

”Kehadiran  KASN bisa mengurangi penyimpangan ASN seperti dari hasil studi Pemuda Muhammadiyah,” tambah dia.

Dalam diskusi yang diadakan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu diduga masih banyak praktik jual beli dalam pengisian jabatan. Sebelumnya sudah ada penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini yang diduga menerima uang suap dalam mutasi jabatan.

Sesuai hasil studi Pemuda Muhammadiyah jual beli jabatan itu punya tarif Rp 400 juta untuk posisi eselon II atau setingkat kepala dinas dan badan. Sedangkan untuk sekelas kepala sekolah dimintai Rp 10 juta. Mereka melakukan penelitian itu di sepuluh pemerintah daerah. Lima pemerintah provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bangka Belitung, dan Papua Barat) dan lima pemerintah kabupaten/kota (Deli Serdang, Klaten, Binjai, Tangerang Selatan, dan Kota Pariaman).

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiya, Virgo Sulianto, menuturkan data-data tersebut didapatkan kader Pemuda Muhammadiyah yang mengikuti pelatihan memerangi praktik-praktik koruptif. Mereka mewancarai beberapa narasumber seperti ASN hingga orang-orang yang pernah diperas.

”Ada juga modus bayar 20-30 persen dulu. Jadi tiga kali pembayaran,” ungkap dia.

Dengan praktik seperti itu ASN tidak akan fokus dalam bekerja melayani masyarkat. Mereka bakal sibuk pula mencari uang untuk memenuhi biaya ekstra yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan jabatan.

”Mereka memanfaatkan perjalanan dinas hingga proyek-proyek di pemerintah daerah,” jelas Virgo.

Komisioner KASN, Tasdik Winanto, menuturkan mereka memang masih kekurangan dalam banyak hal untuk mengawasi para ASN. Mulai dari jumlah personil hingga anggaran.

”Setidaknya butuh 300 pegawai lagi agar pengawasan di lapangan lebih menyeluruh,” ujar dia.

Dia pun membantah anggapan rekomendasi yang dikeluarkan ASN terkait dengan pengisian jabatan itu kurang. Biasanya, dalam waktu sehari rekomendasi itu sudah turun. Kecuali bila ada persoalan yang harus diteliti terlebih dahulu.

”Sering juga kok ada orang pemda datang ke kantor. Lalu kami ajak diskusi. Dalam dua jam selesai. Rekomendasi keluar,” jelas dia. (jun/jpgrup)

Update