batampos.co.id – Pemerintah pusat akhirnya merestui Bintan dan Karimun menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keputusan ini diambil dalam rapat Kementerian Koordinator Perekonomian bersama 13 kementerian lainnya di Jakarta, Senin (30/1).
Bupati Bintan, Apri Sujadi menyambut baik keputusan pusat itu. Menurut dia, penetapan Bintan dan Karimun sebagai KEK tak terlepas dari usaha keras dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
“Kawasan Ekonomi Khusus ini dapat juga menjadi salah satu solusi bagi pembangunan wilayah perbatasan,” kata Apri, kemarin.
Hasil keputusan ini, kata Apri, nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Dewan Kawasan Nasional yang diketuai Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Selanjutnya, rancangan PP itu akan disampaikan ke Presiden untuk disahkan.
Apri menambahkan, rancangan PP tersebut nantinya akan disusun dan ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Penetapan status KEK untuk Bintan dan Karimun ini diharapkan membawa efek ganda bagi perekonomian. Termasuk terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat lokal.
“Kami optimis nantinya berbagai fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Bintan,” ujarnya.
Apri berharap, status KEK untuk Bintan segera diimplementasikan. Pihaknya juga siap melakukan evalusasi secara berkala untuk memastikan penerapan KEK di Bintan berjalan sesuai keinginan dan harapan pemerintah pusat.
Dalam rapat kemarin juga dibahas rencana investasi PT Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan. Perusahaan ini akan membangun pengolahan dan pemurnian bauksit (smelter) di atas lahan seluas 2.590 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp 36,25 triliun. Perusahaan ini diperkirakan mampu menyerap 23.200 tenaga kerja. (ian/jpgrup)