Kamis, 5 Maret 2026

Jalan Nasional Belum Sesuai Harapan Kementerian

Berita Terkait

Jalan Nasional, tepatnya di Simpang Rintis menuju Pasir Peti, Tarempa Timur. Foto : Batampos.

batampos.co.id – Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai pembangunan jalan nasional yang ada di Anambas belum sesuai harapan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pasalnya dari data yang sudah diterima di kementerian, jalan nasional itu harus sampai hingga di Pusat perkantoran yang ada di pasir Peti desa Tarempa Timur kecamatan Siantan.

Namun kenyataan di lapangan, jalan yang nantinya akan dibangun tidak sampai ke kantor pusat pemerintahan. “Jalan yang akan dibangun itu hanya 9,5 km dari Tarempa, kalau kita hitung, jalan itu tidak sampai ke Pasir Peti, hanya sampai desa Temburun,” ungkap Kepala balai Pelaksanaan jalan nasional Tanjungpinang Junaidi, kemarin.

Yang membuat Junaidi kaget, malahan ada lagi jalan nasional lagi sepanjang 21 km di kecamatan Palmatak. “Sudahlah jalan nasional tidak sampai di pusat perkantoran, malahan muncul lagi jalan nasional di Matak,” ungkapnya lagi.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Effie Sjuhairi yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Chairil Anwar, mengatakan, jika 95 KM pembangunan jalan dari Tarempa-Rintis itu memang sudah di SK kan dari pihak Kementerian.

Kemudian untuk jalan nasinal di Matak juga sepanjang 9,5 km, Jalan Peninting-Payalaman, Kecamatan Palmatak dengan panjang 18 km dan jalan dari Payalaman-Pelabuhan Roro, Kecamatan Palmatak dengan panjang 3,43 km. Jadi panjang total kurang lebih mencapai 30,43 km. “Semuanya sudah ada SK dari kementerian,” ungkapnya kemarin.

Mengenai alasan-alasan mengapa harus dijadikan jalan nasional juga jelas yakni untuk menjadikan kawasan terpadu karena di Tarempa ada pelabuhan yang menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat Anambas. (sya)

Update