batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan petugas PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali melakukan pemutusan sambungan ilegal di kawasan Ruko Seruni, Sei Panas, Batam, Jumat(10/3/2017) pagi.
Dari lokasi tersebut, tim menemukan adanya sambungan ilegal dari pipa ATB ukuran 3/4 ke pipa 1/2 yang kemudian disalurkan ke rumah liar yang ada di belakang kawasan ruko tersebut.
“Pemutusan ini berawal dari adanya informasi warga yang mengeluhkan suplai air yang mengecil dan kerap tidak mengalir pada jam-jam normal,” kata Tatot Parijanto, Superintendent Non Revenue Water (NRW) yang dijumpai dilokasi pemutusan.
Tim kemudian turun bersama pengurus rukun warga dan melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Namun tim tidak menemukan gangguan suplai air dari pipa ATB.
Bahkan tekanan air sangat kencang dan cukup untuk menyuplai sejumlah kawasan ruko tersebut.
Setelah diselidiki lebih lanjut, tim akhirnya menemukan adanya sambungan ilegal yang berada di bawah gorong-gorong dan tertutupi oleh semen dan coneblok.
“Begitu tahu langsung kita tandai dan hari ini kita langsung putus sambungan ilegal tersebut. Pengerjaan sambungannya pun terbilang cukup rapi dan tersembunyi,” jelas Tatot.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang melakukan sambungan ilegal tersebut.
Meski demikian, ia menduga sambungan ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 bulan lamanya. Hal ini berdasarkan data berkurangnya suplai air dari ATB ke kawasan ruko tersebut.
“Awalnya kita menduga ATB tidak menyalurkan air dengan maksimal ke kawasan kita. Namun setelah kita cek ternyata ada sambungan ini. Bahkan dari lokasi sambungannya langsung dialirkan ke rumah liar yang ada di belakang ruko kita ini,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya tidak berani menuduh siapa pelakunya. Dan yang pasti setelah adanya pemutusan sambungan ilegal ini bisa kembali membuat suplai air menjadi normal kembali.
“Terima kasih Pak, semoga tidak ada lagi yang melakukan sambungan ilegal di kawasan ini. Karena tidak hanya mengganggu suplai ke pelanggan juga merugikan ATB pastinya,” terangnya.
Setelah pemutusan, tim legal ATB secara langsung membuat laporan ke polisi agar dapat segera diproses secara hukum.
“Setelah pemutusan ini, akan langsung kita laporkan sehingga menimbulkan efek jera. Dan bagi yang ingin mencoba-coba untuk melakukan sambungan ilegal agar berpikir dua kali. Karena kami akan bertindak tegas,” pungkas Tatot. (rilis)