batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin (13/3) membuka pelatihan bela diri bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun sebanyak 60 orang. Tujuannya, untuk membentuk kedisiplinan maupun sikap serta mental anggota Satpol PP supaya lebih baik kedepannya.
”Untuk meningkatkan profesionalisme anggota Satpol PP. Pelatihan bela diri, sangat bermanfaat bagi anggota Satpol PP yang akan menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Maupun tugas-tugas lainnya nanti,” ungkap Rafiq di gedung Nilan Sari kantor Bupati Karimun.
Dikatakan, anggota Satpol PP harus bisa memberikan pelayanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat secara santun dan sopan. Sehingga, bisa memberikan kenyamanan terhadap publik dimanapun bertugas. Untuk itu, diberikanlah pelatihan bela diri selama dua pekan yang dilatih oleh Danki IV Brimob Den A Pelopor Polda Kepri secara bertahap.
”Saya pesan, setelah mendapatkan pelatihan bela diri. Anggota Satpol PP harus lebih disiplin dalam melaksanakan tugas,” paparnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Karimun TA Rahman, mengatakan jumlah anggota Satpol PP Karimun yang diberi pelatihan bela diri untuk tahap pertama ada 60 anggota. Sedangkan, pelatihan dilaksanakan selama dua minggu yang berlokasi di Coastal Area meliputi Pelatihan Baris Berbaris (PBB), pengamanan VVIP, pengendalian hura hara dan pengamanan apabila terjadinya teror bom.
”Intinya, anggota Satpol PP harus cekatan dan fisik harus kuat dimana saja ditempatkan. Dan kapanpun diperlukan, harus siap menjalankan tugas,” katanya.
Dari total 275 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kabupaten Karimun, 60 diantaranya mengikuti pelatihan bela diri.(tri)
