Jumat, 13 Februari 2026

Jaksa Ultimatum Pejabat Hindari Berakhir di Penjara

Berita Terkait

Yunan. Foto: Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yunan memberikan ultimatum keras kepada Pejabat Negara di Provinsi Kepri. Ia tidak ingin, kehidupan abdi negara berakhir dibalik penjara. Atas dasar itu, ia menyatakan untuk bekerja dengan benar sesuai pada tanggung jawab yang diberikan.

“Sekarang ini, sudah banyak pejabat negara di Kepri yang berakhir di Penjara. Jangan sampai untuk pelaksanaan anggaran tahun ini, terjadi kasus lagi,” ujar Yunan menjawab pertanyaan media usai menghadiri kegiatan Ekspos Reviuw pelaksanaan anggaran tahun 2016 dan sosialisasi revisi anggaran tahun 2017 di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (15/3).

Ditegaskan Yunan, tanggung jawab yang diberikan harus segera dilaksanakan. Sehingga bisa mempercepat penyerapan anggaran. Masih kata Yunan, pejabat negara tidak perlu takut atau khawatir dengan perhatian yang diberikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti pihaknya.

“Jaksa tidak menzalimi orang benar. Hanya orang yang salah dimata hukum, yang kita tindak. Sehingga tidak ada lagi budaya korupsi yang dilakukan pejabat negara,” tegas Yunan.

Sementara itu Kepala Ditjen Perbendaharaan Wilayah Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan pihaknya, ada capaian-capaian yang tidak tepat sasaran. Selain itu yang menjadi catatan adalah lambatnya penyerapan anggaran yang dilakukan sejumlah Satuan Kerja (Satker) Kementerian yang ada di Ptovinsi Kepri.

“Hasil evaluasi ini tentunya menjadi catatan yang kita sampaikan kepada masing-masing Satker,” ujar Heru Pudyo Nugroho.

Pria yang akrab disapa Heru tersebut menyebutkan, penyerapan anggaran 2016 lalu hanya mencapai 87,96 persen. Meskipun demikian penyerapan tersebut lebih baik dibandingkan dengan penyerapan daerah-daerah Sumatera.

“Kalau kita kita nilai, penyerapan tahun lalu masih masuk dalam kategori positif,” papar Heru.

Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Jogjakarta tersebut mengatakan khusus untuk pelaksanaan 2017 ini, pihaknya sudah melakukan beberapa revisi di masing-masing Satker yang ada di Kepri. Yakni berkaitan dengan Alokasi belanja Pemerintah, seperti honorarium, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, langganan listrik, belanja modal dan peralatan mesin, serta belanja bantuan sosial.

“Atas revisi yang dilakukan, kota mengharapkan masing-masing Satker dapat memahami petunjuk yang diberikan. Jangan sampai penegak hukum yang berbicara,” tegas Heru

Berdasarkan data penyerapan anggaran sementara, untuk triwulan pertama ini, baru terserap 8,52 persen atau sebesar Rp495,8 miliar dari pagu APBN sebesar Rp5,82 triliun yang diperuntukkan bagi 45 Kementerian/Lembaga yang ada di Kepri. Dipaparkannya, capain ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 10,33 persen.

“Secara detilnya adalah belanja pegawai 17,5 persen, belanja modal, 5,96 persen, belanja barang 5,12 persen, dan belanja lain-lain 2,21 persen,” tutup Heru.(jpg)

Update