Senin, 16 Februari 2026

Kewenangan Kelola Labuh Jangkar, Kemendagri Tengah Susun PP

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggesa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai petunjunk pelaksaaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah. Berdasarkan rancangan yang ada, Pemerintah Provinsi diberi kewenangan penuh untuk mengelola labuh jangkar.

“Mengacu pada RPP sementara dalam pasal 15 menegaskan, Pemprov diberi kewenangan untuk mengelola dan menerima hasil pemanfaatan ruang laut. Mulai dari garis pantai sampai 12 mil,” ujar Kasubdit Wilayah I Keluatan dan Perikanan Ditjen Binabangda Kemendagri Nita Rosalin, Kamis (30/3) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Menurutnya kewenangan yang telah ditetapkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 telah jelas mengatur kewenangan Pemprov. Artinya Pemprov bisa mengelola dan menerima pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Seperti labuh jangkar yang dipersoalkan sekarang ini.

Masih kata Nita, saat ini RPP tersebut sedang dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Setelah proses tersebut selesai, akan ditindaklajuti ke DPR. Dijelaskannya, dengan adanya PP itu nanti, menjadi acuan pemerintah daerah untuk bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“Tujuan dibentuk PP tersebut adalah supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam kebijakan dan pengelolaan ruang wilayah laut dan lain sebagainnya yang diatur dalam UU,” papar Nita.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail menyambut baik adanya RPP tersebut. Menurutnya, rancangan yang ada sudah menegaskan peran Pemerintah Provinsi. Menurut Jamhur, labuh jangkar di Kepri merupakan potensi sektor maritim yang menjanjikan.

“Kenapa kita ngotot untuk mengambil alih labuh jangkar. Karena kewenangan tersebut sudah diberada dibawah Pemerintah Provinsi,” ujar Jamhur.

Masih kata Jamhur, saat ini belum ada satu rupiahpun dinikmati hasilnya. Padahal dari sektor tersebut bisa mendorong peningkatan PAD Provinsi Kepri. Ditegaskan Jamhur, labuh jangkar menjadi harapan penting Kepri untuk menambah kekuatan APBD.

“Kalau PAD kita terus meningkat, APBD Kepri ini tidak terlalu bergantung dengan pusat. Sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukan itu,” tegas Jamhur. (jpg)

 

Update