Jumat, 31 Januari 2025

Jebolan SMP Bobol Situs Penjualan Tiket hingga Rp 4 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sultan Haikal (19) dan tiga pelaku lainnya berinisial MKU (19), ALS (19), dan NTM (27) berhasil membobol akses akun milik PT Global Network, atau Tiket.com.

Mereka menamkan diri sebagai Gantengers Crew yang dipimpin Sultan Haikal.

Akibat ulahnya meretas, pihak Tiket.com mengalami rugi sekitar Rp 4,1 miliar.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Rikwanto, Sultan Haikal yang jebolan SMP itu bersama tiga anak buahnya mulai membobol situs itu sejak Oktober 2016.

Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap tiga anak buah Haikal  di Balikpapan, Kalimantan Timur, sementara Haikal ditangkap di Tangerang Selatan.

Kini, Direktorat Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus peretasan situs Tiket.com yang dilakukan Sultan Haikal. Polisi mulai memiskinkan remaja yang lulusan Sekolah Menengah Pertama ini.

“Saat ini sudah dilakukan beberapa penyitaan sepeti uang di rekening BCA sebesar Rp 212 juta, rumah di Balikpapan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (7/4).

Tak hanya itu, penyidik kata dia bekerjasama dengan pihak bank untuk mengecek mutasi dari rekening Haikal. Ke mana saja dia mengirim uang dan siapa saja yang mengirimi dia uang.

“Tersangka Haikal masih dilakukan pendalaman karena membutuhkan keterangan dari pihak bank tentang mutasi rekeningnya sehingga masih kami tunggu hasil pihak bank,” sambungnya.

Saat ini lanjut Martinus menerangkan, penyidik hanya fokus untuk penyidikan kasus peretasan Tiket.com saja.

“Untuk beberapa kasus lain, termasuk Haikal, tidak ada. Hanya terkait Tiket.com saja,” tegasnya.

Mula dari kasus peretasan ini kata Rikwanto, saat Sultan yang lulusan Sekolah Menengah Pertama itu melakukan peretasan untuk menunjukkan pada teman-temannya bahwa dia bisa melakukan hal yang mustahil. Terlebih dalam hal membobol situs milik orang lain.

Aksi retas-meretas ini sendiri sudah dilakukan sejak 2015. Namun saat itu, kelompok ini hanya ingin menunjukkan eskistensi dengan mengubah tampilan dari sejumlah situs. Tapi mereka tidak mencari keuntungan.

Hingga pada akhirnya, kemampuan itu digunakan untuk mengambil keuntungan dari situs yang berhasil bobol dan diturunkan ke tiga anak buahnya yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Para pelaku sambung dia, selain diancam pasal pencurian, serta Undang-Undang ITE atas perbuatannya itu, Sultan cs juga bisa dikenakan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan kata lain, pelaku akan dimiskinkan

“Pelaku berhasil buka itu (situs), dia tunjukan kepada junior-juniornya dan merupakan kebanggaan bagi dirinya,” ucapnya.

Ketika ditanyakan, uang miliaran yang didapat para pelaku itu untuk apa saja, Rikwanto berkata bahwa hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya.

Namun polisi tak percaya begitu saja, sampai sekarang Dit Siber Bareskrim Polri masih mencari apakah ada harta-harta dari komplotan ini yang merupakan hasil kejahatan. (elf/JPG)

Update