Senin, 18 November 2024

Menjaga Eksistensi Pesantren dalam PIP

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Marwin Jamal menuturkan, eksistensi keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren musti tetap terjaga. Utamanya dalam pelaksanaan pendidikan, pemerintah juga sudah turut membantu meringankan pembiayaan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada program ini, setiap santri akan mendapatkan biaya pendidikan setiap tahun sesuai dengan tingkatannya. Namun, pengurus pesantren tempat santri itu belajar mesti aktif dalam melakukan pelaporan agar eksistensi mereka tetap masuk dalam database yang rutin dilaporkan.
“Menyajikan data tidak bisa asal sebut tetapi harus lengkap by name by address jika ingin mendapatkan bantuan,” kata Marwin pada Rakor Pelaksanaan PIP, kemarin.
Pada rapat tersebut, turut dipaparkan bahwasanya saat ini di Kepri, untuk program pondok pesantren, sebanyak 397 anak didik telah mendapatkan bantuan melalui PIP.
Adapun besaran PIP untuk pondok pesantren tingkat ula (dasar) adalah Rp 450ribu/anak/tahun, tingkat wustho (menengah) Rp 750ribu/anak/tahun, dan tingkat ulya (atas) Rp 1juta/anak/tahun.
“Sebanyak 397 santri sudah mendapatkan bantuan PIP yang disalurkan melalui BRI dalam bentuk tabungan pelajar (tapel). Memang masih terbatas di Karimun, Batam dan Lingga pada tingkat ula dan wustha,” terang Marwin.
Selain itu Marwin juga mengingatkan para pimpinan pondok pesantren untuk tetap mempertahankan lima standar minimal eksistensi pondok yang harus terus ditingkatkan kualitasnya yang terdiri dari adanya kyai yang membimbing pondok, asrama yang memadai karena santri harus mukim, masjid atau musholla sebagai pusat aktivitas pembelajaran, adanya santri yang terus meningkat, dan kitab kuning dalam jumlah cukup sebagai kitab kajian utama. (aya)

Update