Jumat, 3 April 2026

Nunggak Pajak Sampai Dua Tahun

Berita Terkait

Beberapa pegawai BKD mendata kendaraan dinas atau plat merah yang dipakai ASN Pemkab Anambas di halaman kantor Bupati Anambas, Senin (10/4)

batampos.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, bekerja sama dengan pihak Samsat Natuna melakukan pendataan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Daerah (Pemda) selama empat hari ke depan. Dimulai sejak Senin (10/4) di halaman kantor bupati Anambas kemudian nantinya dilanjutkan di setiap kecamatan yang ada di Anambas.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad menjelaskan, sekitar 300 unit kendaran bermotor yakni roda dua mengalami penunggakan pembayaran pajak kendaran kepada negara, oleh sebab itu Pemda melakukan pendataan, supaya pajaknya dapat dibayarkan. Penunggakan pajak tersebut sejak tahun 2015 silam hingga sekarang.

“Hari ini kita mulai melakukan pendataan setiap kendaraan dinas yakni sepeda motor yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan sepeda motornya saja yang dikumpulkan, tapi surat-suratnya juga harus dibawa untuk dilakukan perubahan nama atau pembayaran pajak yang tertunda,” ungkap Syarif Ahmad, kepada wartawan, Senin (9/4).

Kenapa hal ini baru dilakukan, sebab anggaran untuk itu baru disediakan oleh Pemda. Ia juga berharap kepada seluruh ASN yang menggunakan sepeda motor agar segera melaporkan atau melakukan uji fisik kendaran yang sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya. Jika selama kegiatan ini digelar masih ada ASN yang tidak ingin melakukan kerja sama yang baik, maka pihaknya akan menarik sepeda motor yang digunakan oleh para ASN dan itu sesuai dengan arahan oleh pimpinan.

Kata Syarif, dalam melaksanakan kegiatan tersebut sebagian pengguna kendaran dinas melaporkan kehilangan surat-surat kendaraan akibat mengalami kebakaran dirumahnya beberapa waktu yang lalu. Bagi surat-surat kendaraan yang hilang akan diterbitkan kembali dan bentuk fisik kendaraan harus ada dibawa.

“Jika surat hilang karena kebakaran, kita tidak mempersoalkannya dan akan kita terbit kembali surat tersebut, namun perlu dibuktikan bentuk fisik kendaraan kepada kita.” jelasnya.

Diakuinya, kendaraan dinas roda empat yang berada diluar daerah seperti dikota Batam, Tanjungpinang dan Anambas berjumlah 10 unit. (sya)

 

Update