Sabtu, 28 Februari 2026

Novianto Berpeluang Jadi Kepala Biro

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bidang di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Novianto berpeluang untuk duduk jabatan sebagai Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung menggantikan Nilwan. Lantaran keluarnya rekomendasi Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Kepri beberapa waktu lalu yang disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) ada sistem penilaian yang salah. Menurut Rekomendasi KASN, untuk posisi Jabatan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung berdasarkan nilai ril untuk posisi teratas adalah Novianto dengan nilai 86,3.

Posisi kedua ditempati Inov Hendra Kurniawan dengan nilai 84,2. Sedangkan Herry Adrianto pada kedudukan ketiga dengan nilai 77.5. Sementara Nilwan tidak masuk dalam posisi tiga besar. Akan tetapi lewat keputusan Pansel JPTP Kepri, Nilwan nangkring di posisi teratas dengan nilai 87,1. Ditempat kedua adalah Novianto 86,3. Sedangkan Inov Hendra Kurniawan dengan nilai 84,2.

Hasil yang sama juga dipersoalkan oleh KASN adalah untuk bidang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan. Karena Ahmad Izhar tidak masuk dalam kategori tiga besar berdasarkan nilai ril yang didapat KASN. Terkait persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk segera bertindak.

“Ini merupakan kesalahan fatal yang dibuat Pansel JPTP Kepri. Rekomendasi KASN telah mencoreng tentunya, boleh dikatakan proses yang dibuat hanya formalitas saja,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Belum lama ini, Ketua Pansel JPTP Kepri, Arif Fadillah yang merupakan Sekda Kepri mengatakan, terkait persoalan ini Gubernur merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sehingga punya kewenangan untuk merotasi maupun promosi jabatan Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Arif yang merupakan Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, meskipun demikian tetap menerima masukan dari Baperjakat. Termasuk dari KASN. (jpg)

Update