
batampos.co.id – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengukuhkan Posko Induk Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PKB Kota Batam di Ruko Mediterania Blok KK1 Nomor 3 Batam, Sabtu (22/4) lalu. Pengukuhan ini menjawab berbagai persoalan yang selama ini membelit TKI ilegal yang bekerja ke luar negeri.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, Batam kerap dijadikan pintu masuk pemberangkatan TKI ilegal ke Malaysia. Satgas akan bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk mencegah pemberangkatan TKI ilegal, membantu calon TKI memperoleh informasi terkait prosedur pemberangkatan yang legal, serta membantu TKI “overstay” untuk dapat dipulangkan dengan transportasi yang aman.
“Prioritas pertama kemanusiaan. Merespons dengan cepat berbagai kondisi yang terjadi terhadap TKI serta membantu pemerintah melalui pengawasan dan sosialisasi,” kata Muhaimin, usai pengukuhan Satgas TKI PKB Batam.
Satgas juga akan mengawasi perekrutan dan pemberangkatan TKI, serta melaporkan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum dalam pengiriman TKI ilegal kepada pihak berwajib. “Jangka menengah kita melatih masyarakat, baik yang mau bekerja ke luar negeri maupun yang menjadi pendamping masyarakat, menjadi pusat informasi serta memberi advokasi dan penjelasan kepada masyarakat,” ucap pria yang disapa Cak Imin itu.
Sebagian besar TKI yang tidak berdokumen berangkat dan pulang dari dan ke Indonesia melalui titik yang tidak resmi. “Mereka berangkat melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Kondisi Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau kecil inilah para calon TKI mendapatkan akses dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” jelasnya.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono yang hadir dalam pengukuhan menyampaikan terima kasih kepada ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar. “Hadirnya satgas TKI, tentunya menjadi tambahan kekuatan, terutama dalam mencegah dan memberikan pemahaman pada warga negara yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri,” kata Didi.
Hal ini, lanjutnya, memberi suport kepada penegak hukum. Pasalnya selama tahun 2016 saja, ada 11.564 TKI yang dideportasi dari negara tetangga. Yang mengalami kecelakaan hingga kematian berjumlah 100 orang lebih, dan yang ditemukan baru 90 orang lebih. Sedangkan data Jasnuari-April 2017, TKI yang dideportasi ada 2799 orang.
“Ini yang ada di Kepri. Dengan adanya satgas PKB ini tentunya menjadi suatu penguatan bagi kami, sehingga mencegah, terutama mengenai hal-hal yang dapat merugikan warga negara kita,” paparnya.
Kepri sendiri, kata Didi, memiliki 1.796 pulau dan hanya 394 pulau yang berpenghuni. “Lebih 1.402 pulau tak berpenghuni. Ini yang pelu kita jaga semua. Jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk lalu lintas pengiriman TKI ilegal, narkoba ataupun tindak pidana lainnya,” sebut Didi.
Pengawasan Media Pencegahan Satgas PKB Batam, Jefri Simanjuntak menambahkan, pengukuhan satgas ini juga sekaligus penandatangan komitmen ‘stop TKI ilegal’ bersama Polda Kepri, Pemko Batam, imigrasi, BP2NTKI dan satgas TKI PKB. “Janga pendek kita mengumpulkan data dimana saja ruang pengiriman TKI ilegal,” kata Jefri.
Memberikan sosialisasi akan bahaya TKI ilegal serta jangka panjang, supaya tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal di Kepri dan Batam khususnya. “Tugas kami pencegahan diri. Kita berikan informasi ke pihak kepolisian dan imigrasi untuk dilakukan penindakan,” jelas ketua umum PKB Kota Batam itu. (rng)
