batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam harus lebih hati-hati membeli gula. Sebab, gula rafinasi banyak beredar dan dijual bebas. Padahal, gula kristal putih yang masih mentah dan telah mengalami proses pemurnian untuk menghilangkan molase ini, tidak layak dikonsumsi karena kandungan glukosanya sangat tinggi.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (DPP APEGTI) Kepri, Nurbaini mengatakan, peredaran gula rafinasi di Kepri, khususnya Batam cukup mengkhawatirkan.

“Kepri dan Batam sama saja, hampir seluruh wilayah tersebar gula rafinasi. Banyak dijual di pasar dan supermarket,” kata Nurbaini di Hotel Harris, Rabu (26/4/2017).
Dikatakannya, kandungan yang ada pada gula rafinasi sangat berbahaya. “Gula ini sangat berbahaya, apalagi kalau dikonsumsi rutin. Bisa menyebabkan kematian,” terangnya.
Secara kasat mata ada perbedaan antara gula layak konsumsi dengan rafinasi. Gula rafinasi memiliki tekstur yang halus, antara satu butir dengan butir lainya tidak sama. Bahkan, jika dipegang ada yang berbentuk serbuk atau tepung.
“Warna gula rafinasi ada dua, putih dan kuning. Kalau beli gula, lihat teksturnya,” kata Nurbaini mengingatkan.
Menurut dia, hampir seluruh gula rafinasi didatangkan dari luar Indonesia secara ilegal. Padahal pemerintah Indonesia melarang impor gula. “Gula ini bukan disalurkan melalui Bulog (Badan Urusan Logistik), tapi biasanya masuk dari luar negeri. Karena itu banyak yang di-packing menggunakan bungkus palsu,” bebernya.
Karena itu, ia berharap masyarakat lebih awas dalam membeli dan mengkonsumsi gula. Jika membeli, lihatlah bungkus yang ada tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memiliki tekstur yang sama. “Biasanya jelang bulan puasa ini, makin banyak beredar. Dan kita minta masyarakat waspada,” sebutnya.
Untuk itu, Nurbaini berencana meminta bantuan Gubernur Kepri dalam hal pengawasan keberadaan gula rafinasi di Kepri. Tim tersebut bisa melibatkan berbagai instansi mulai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), Bea dan Cukai, Kepolisian hingga TNI.
“Masih akan kita ajukan untuk pembentukan tim monitoring. Kenapa baru sekarang, karena saya baru dilantik beberapa bulan ini. Dan pengawasan ini harus secepatnya dilakukan,” jelas Nurbaini. (she)
