batampos.co.id – Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, DPRD menerima dua proposal pemekaran Kecamatan pulau terluar. Yakni Pulau Panjang dan Pulau Seluan.
Masyarakat di kedua pulau tersebut juga sudah sepakat dan melakukan musyawarah besar (Mubes) pembentukan panitia pemekaran Kecamatan.
“Permintaan masyarakat di dua pulau ini kami dukung. Kami sudah melakukan kunjungan langsung di dua pulau tersebut,” ujar Candra, Minggu (7/5).
Pulau Seluan saat ini masuk wilayah Kecamatan Bunguran Utara. Dengan rentan kendali jarak tempuh yang jauh, sangat memenuhi dijadikan satu Kecamatan. Kondisi yang sama di pulau Panjang. Saat ini masuk wilayah Kecamatan Subi.
“Permohonan ini kami tidak melihat adanya kepentingan segelintir. Tapi mutlak keinginan masyarakat mempercepat pembangunan yang sekarang jauh dari harapan. Dua pulau ini masih tertinggal, terpencii. Sama persis seperti Pulau Laut,” ujar Candra.
DPRD akan segera menjadwalkan melakukan rapat bersama Bupati. Agar Bupati dapat membuat Ranperda dan Perbub pemekaran Kecamatan. DPRD dapat membentuk Pansus.
“Pemekaran Kecamatan ini keputusannya ada pada Bupati. Disatu sisi, hal ini juga janji politik saat kampanye Pilkada,” sebut Candra.(arn)
