batampos.co.id – Mantan Ketua DPR era Presiden Megawati, Akbar Tanjung menilai pembentukan Provinsi Khusus Batam belum urgensi. Pada penilaiannya, Batam dibangun di bawah kewenangan khusus dimiliki Otorita Batam (OB) atau Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini.
“Batam sudah berkembang pesat dari waktu ke waktu. Tentunya kemajuan Batam tidak lepas dari perlakukan khusus yakni Free Trade Zone (FTZ),” ujar Akbar Tandjung di Tanjungpinang, Rabu (10/5)
Menurut politisi senior Partai Golkar tersebut, melekatnya status FTZ di Batam tentunya adalah sesuatu yang khusus. Karena tidak semua daerah bisa mendapatkan perlakuan seperti itu. Malah kata Akbar, dengan adanya reaksi untuk membentuk Provinsi Khusus Batam bisa mengganggu visi dan misi Provinsi Kepri.
“Daripada membuang energi untuk sesuatu yang belum pasti, tentu ada baiknya fokus pada pembangunan daerah yang sudah disusun,” papar Akbar.
Pria yang sekarang ini duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu menyebutkan, apa yang harus dilakukan sekarang ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan masuknya investasi-investasi baru. Masih kata Akbar, lambatnya pertembuhan ekonomi saat ini juga tidak lepas dari pengaruh pertumbuhan ekonomi nasional.
“Artinya, tidak harus menunggu menjadi Provinsi Khusus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam. Karena kuncinya tetap pada investasi, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan,” tutup Akbar Tandjung.
Sebelumnya, mengatasi lambannya pertumbuhan ekonomi di Pulau Batam, Presiden ketiga Indonesia BJ Habibie mengusulkan menjadikan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) sebagai provinsi khusus ekonomi. Masih kata Habibie, untuk memajukan Batam tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada cita-cita awal, yakni menjadikan Batam sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.
Semua itu baru bisa dicapai jika semua pihak bersatu. Tidak ada lagi saling sikut kepentingan satu sama lain. “Ya, back to basic. Menjadikan Batam, Rempang, dan Galang sebagai provinsi khusus ekonomi, itu solusinya,” tegas mantan ketua Otorita Batam itu.
Otorita Batam kini berubah menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam. “Kalau Provinsi Khusus Barelang berhasil, kita perluas jadi Barelang-Bin yaitu Barelang Bintan. Tapi, sekarang, fokus ke Provinsi Khusus Barelang saja dulu,” katanya.(jpg)
