Senin, 6 April 2026

Polres Serahkan Zakat Profesi Rp 244 Juta

Berita Terkait

Kapolres Karimun, AKBP Armaini menyerahkan zakat profesi kepada Wakil Ketua Baznas Karimun sebesar Rp 244 juta lebih. F.Sandi/batampos.

batampos.co.id – Jajaran Polres Karimun menyerahkan zakat profesi sebagai anggota Polri kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cabang Kabupaten Karimun yang telah dikumpulkan selama tujuh bulan lalu dengan dengan jumlah Rp244 juta atau tepatnya Rp244.804.468, Senin (15/5).

”Uang zakat profesi ini telah dipotong dari penghasilan anggota Polri muslim yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Karimun sejak Nopember sampai dengan bulan ini. Karena, sudah sampai tujuh bukan dan juga mendekati bulan Ramadan, maka hari ini (kemarin, red) kita serahkan kepada Baznas untuk dapat disalurkan kepada penerima yang berhak,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini kepada Batam Pos.

Dalam satu bulan, kata Kapolres, rata-rata potongan zakat profesi anggota Polri di jajaran Polres Karimun sebesar Rp34 juta sampai 36 juta lebih. Berubah-rubahnya jumlah zakat profesi dalam satu bulan disebabkan jumlah anggota yang berubah-ubah. Misalnya, jika bulan ini jumlah anggota Polri yang muslim di Polres Karimun 320 orang. Dan, bulan depan jumlahnya bisa berkurang menjadi 310 orang disebabkan pindah tugas.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Endro menyebutkan, jumlah zakat profesi yang diserahkan Polres Karimun merupakan yang institusi yang terbanyak kedua setelah Pemerintah Kabupaten Karimun.

”Jumlah zakat profesi anggota Polri yang diserahkan memang cukup banyak. Dan, saat ini jumnlah zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp 500 juta. Penyalurannya tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya. (san)

Update