batampos.co.id – Ketua Partai Demokrat Kepri, Apri Sujadi mengharapkan kadidat Wakil Gubernur untuk segera membuka komunikasi dengan masing-masing partai politik pengusung Sani-Nurdin (Sanur). Karena rekomendasi DPP Partai pengusung sangat menentukan proses Wagub Kepri.
“Kita mendorong masing-masing kandidat untuk membuka komunikasi dengan masing-masing Parpol. Karena tidak ada artinya, apabila Pansus dibentuk, sementara kandidat masih belum memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Apri Sujadi menjawab pertanyaan media di Aula Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Selasa (16/5).
Pria yang duduk sebagai Bupati Bintan tersebut menegaskan, Demokrat masih tetap pada kandidat yang sudah ditetapkan. Sehingga sangat kecil kemungkinan untuk melakukan penggantian nama kandidat. Apri berharap proses Wagub Kepri ini cepat selesai.
“Kita tentu mendorong prosesnya cepat selesai. Dengan akan dibentuknya Pansus tentu sudah menunjukan progres yang bagus,” papar Apri.
Sementara itu, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri, Sarafuddin Aluan juga mengharapkan demikian. Semua kandidat membangun komunikasi politik dengan setiap partai politik pengusung Sanur. Ditanya apakan sudah ada Agus Wibowo melakukan komunikasi politik. Menurut Aluan, belum ada sampai saat ini.
“Kita kurang yakin apakah dia (Agus,red) benar-benar ingin menjadi kadidat Wagub Kepri atau tidak. Karena sampai saat ini belum ada tanda-tandanya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kepri tersebut.
Terpisah Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat, Surya Makmur mengatakan kunci terlaksananya proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri tergantung pada tata tertib (Tatib) yang disepakati Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri nantinya.
“Apapun ceritanya nanti, tatib memegang peran penting. Terlaksana atau gagalnya pemilihan Wagub Kepri,” ujar Surya Makmur Nasution.
Legislator yang duduk di Komisi III DPRD Kepri tersebut mempresdiksikan, pembahasan pansus bakal berlangsung alot. Apalagi mengacu pada uturan masing-masing fraksi. Menurut Surya, besar kemungkinan hanya 16 legislator yang bisa bergabung dalam pansus.
“Dinamika wagub akan berjalan alot. Meskipun nantinya sudah melahirkan pansus, tetapi tidak serta merta bisa mempercepat proses pemilihannya,” papar Surya.
Wakil rakyat yang lahir dari kalangan jurnalis tersebut juga mengatakan, acuan pembentukan tatib tetap mengacu pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Dijelaskannya, tatib tidak boleh melenceng dari UU tersebut. Karena apabila melenceng, bisa menimbulkan reaksi politik yang hebat.
“Jika semua DPRD sepakat bahwa Kepri butuh Wagub, karena luasnya wilayah kerja. Saya pikir, prosesnya akan cepat. Tetapi, sulit untuk mewujudkan itu,” jelas Surya.
Wakil Ketua Partai Demokrat tersebut menambahkan, apabila tidak ada halangan Jumat (12/5) ini sudah diwacanakan pembahasannya pada tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri. Menurutnya, tugas berat bukan terletak pada partai pengusung Sani-Nurdin saja.
“Tetapi juga menjadi masing-masing kandidat yang sudah dipersiapkan. Karena harus mengantongi rekomendasi dari masing-masing DPP Partai pengusung,” tutup Surya Makmur.(jpg)
