Kamis, 23 April 2026

Satpol PP Razia Puluhan Pelajar

Berita Terkait

Petugas Satpol PP mendata pelajar yang ditemukan masih berada di warnet di malam hari, Kamis (1/6). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Satpol PP Bintan menjaring puluhan pelajar yang berkeliaran
di tempat-tempat publik di luar aturan jam malam pelajar, Kamis (1/6/) malam. Puluhan pelajar, itu antara lain ditemukan sedang bermain di biliard dan warnet.

Di lokasi, pelajar yang terjaring masih mengenakan kopiah. Saat ditemukan, petugas langsung meminta para pelajar turun ke lantai satu di salah satu tempat biliard di Tanjunguban, untuk didata.

Selain melakukan razia di tempat biliard, petugas berseragam hijau, itu juga menyisir sejumlah warnet di Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam.

Hasilnya, banyak pelajar yang masih bermain di warnet, meski sudah di luar aturan jam malam. Razia yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Bintan, Samsul itu juga menemukan usaha warnet yang tidak mengantongi izin dari pemerintah
kecamatan setempat.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bintan, Ali Bazar mengatakan, setelah salat tarawih, pihaknya menyisir sejumlah tempat umum yang dinilai rawan mulai pelabuhan Tanjunguban, Pasar Baru di Tanjunguban dan Taman Kota di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Razia ini katanya, digelar berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Minuman Keras serta Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jam Malam Pelajar.

“Juga sesuai surat edaran bupati tentang ketentuan buka tutup tempat hiburan malam di bulan ramadan,” jelasnya.

Dari razia itu, ia mengatakan, telah terjaring sekitar 28 pelajar di 2 lokasi warnet. Pelajar sebatas didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya.

Sedangkan pengusaha warnet, ia mengatakan, ada ditemukan pelanggaran izin. Pihaknya sebatas meminta pengusaha itu, untuk mengurus izin ke pihak kecamatan setempat. Jika masih belum memiliki izin, maka pihaknya akan tegas menutup tempat usaha tersebut.

“Kita juga meminta pemilik warnet agar melarang pelajar bermain di warnet jika melanggar aturan jam malam,” katanya.

Malam itu, setelah didata dand diberikan pembinaan, pelajar langsung diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing. “Kita surati juga wali kelas dan orangtuanya,” katanya. (cr21)

Update