Jumat, 8 Mei 2026

Pemko Tanjungpinang Kembali Raih Opini WTP

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK Provinsi Kepri, Lantai Lima, Kota Batam, Senin (5/6). Berkas itu diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Predikat WTP itu diraih dari hasil audit laporan keuangan Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2016 dan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD kepada DPD atau DPC Partai Politik Kota Tanjungpinang.

Kepala Perwakilan BPK Propinsi Kepri, Joko Agus Setyono menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2017 ini bertujuan untuk memberikan pernyataan atau opini tentang tingkat kewajaran atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Tanjungpinang telah mendapatkan WTP. Tapi tidak menutup kemungkinan juga melakukan kecurangan. Jadi kita harus ketat melakukan pengawasan,” sebutnya.

Khususnya, kata Agus tentang pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Diminta pemda yang terima WTP melalui inspektorat, kesbangpol dan lembaga legislatifnya dapat memantau partai politik yang terima bantuan untuk segera mungkin menyampaikan laporan keuangannya.

Laporan yang diberikan partai politik tersebut, lanjut Agus wajib tepat waktu. Atau lebih kurang 60 hari setelah menerima berkas sudah harus antar laporan keuangannya ke BPK Provinsi Kepri.

“Kami minta benahilah penggunaan bantuan anggaran partai politik. Ingat, harus dapat melaporkan sesuai pengeluaran keuangan yang dilaksanakan oleh masing masing partai politik,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan predikat opini WTP terhadap laporan keuangan ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemko Tanjungpinang dari BPK Provinsi Kepri.

“WTP ini untuk ketiga kalinya kita raih dari BPK Kepri. Semoga ditahun mendatang prestasi ini dapat dipertahankan,” ujarnya.

WTP dari BPK Provinsi Kepri, kata Lis diraih secara berturut-turut. Mulai dari hasil audit laporan keuangan 2014, 2015 dan 2016. Semua keberhasilan ini, lanjut Lis dikarenakan Pemko Tanjungpinang mengelola keuangan sangat tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, efektif, dan bertanggungjawab serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Pastinya, sambung Lis ada temuan dan kesimpulan juga. Bahkan diberikan rekomendasi agar dapat melaksanakan penyesuaian atau koreksi terhadap kelemahan-kelemahan dalam laporan keuangan tersebut.

“Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang sudah sesuai kaidah dan aturan yang berlaku. Tapi kami akan lakukan semua permintaan BPK Kepri baik itu pembenahan maupun perbaikan,” ungkapnya. (ary)

Update