Selasa, 12 Mei 2026

Pemko Tetap Minta 46 Hektar untuk Perluas Lahan TPA Punggur

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihaknya tetap pada pendirian tidak siap mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, jika luas lahan yang diserahkan hanya 26 hektare.

Menurut Amsakar, sesuai kesepakatan antara Wali Kota Batam lama Ahmad Dahlan dan Kepala BP Batam lama Mustafa Wijaya luas TPA itu 46,8 hektare.

“Luas 26 hektar itu hanya untuk 4 sampai 6 tahun saja,” kata Amsakar, Kamis (6/7) siang.

Ia mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika luasan lahan hanya 26 hektar tak akan mampu menampung sampah di Batam kedepan, apalagi kini penanganan sampah di TPA tersebut menggunakan sistem timbun.

Hal ini senada dengan yang disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam Dendi Purnomo. Menurutnya, dengan luasan 46 hektar dan masih menggunakan sistem yang disebut sanitary landfill (menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan, menutup sampah dengan tanah) ini diperkirakan hanya mampu tampung sampah sekitar 11 tahun lagi.

“Makanya kami masih keberatan,” kata dia.

Untuk itu, DLH Batam akan mengubah pola pengelolaan sampah dari menimbun menjadi gasifikasi, artinya sampah dikelola menjadi sumber energi. “Kita gesa proses swastanisasi dengan konsep waste to energy, merubah sampah jadi energi. Sudah ada 16 pihak swasta yang minat,” katanya.

Sebelumnya, Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar mengatakan penyerahan aset Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur yang baru setengahnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam dikarenakan lahan sisanya akan digunakan BP Batam untuk membangun industri hijau.

“Jika Pemko belum memiliki rencana pengelolaannya, maka BP Batam akan segera membantu pengelolaan sampah industri hijau tersebut yang dapat mengubah sampah menjadi produk tak berbahaya bagi lingkungan,” jelasnya Rabu (7/6).

Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Namun Pemko Batam harus berani untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar bisa mengelolanya secara optimal.

“Sebelumnya TPA Punggur sudah ditenderkan sebanyak tiga kali namun tak ada yang minat. Makanya Pemko harus berani keluar APBD untuk bisa maksimalkan TPA Punggur,” ujarnya lagi. (cr13)

Update