Rabu, 15 April 2026

Disperkim Target Agustus SWRO Diserahterimakan

Berita Terkait

Sejumlah pekerja memasang pipa SWRO di jalan Agus Salim Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengatakan operasional proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang sudah sangat mendesak. Infrastruktur strategis bidang perairan tersebut ditargetkan melayani masyarakat pada Agustus mendatang.

“Saat ini kami tengah disibukan merevisi Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk melakukan serahterima SWRO tersebut,” ujar Heru Sukmoro, Minggu (9/7).

Menurut Heru, pihaknya sudah mempelajari terkait untung dan rugi terkait keberadaan tersebut. Ditegaskan Heru, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah sangat mendukung SWRO dikelola oleh Pemko Tanjungpinang. Apalagi mereka sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“Hanya saja, sampai saat ini kami belum menerima susunan organisasi UPTD yang akan mengelola SWRO dari Pemko Tanjungpinang,” ungkap Heru.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, pada pertengahan Ramadan lalu sudah dilakukan uji coba. Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mengecek kondisi mesin dan instalasi perpipaan yang sudah terpasang sampai kerumah-rumah warga.

“Kita ingin memastikan kondisi SWRO dalam keadaan prima. Sehingga tidak terjadi kerusakan saat diserahterimakan,” papar Heru.

Masih kata Heru, sesuai scedule yang ada, pada bulan Juli ini juga akan dilakukan uji coba lagi. Disebutkannya, sesuai dengan jadwal yang diterima pada Agustus nanti, pengelolaannya sudah diserahterimakan. Sedangkan untuk aset akan dilakukan secara bertahap.

“Kita ketahui bersama, SWRO lebih kurang tiga tahun belum operasional. Masyarakat sangat antusias menunggu manfaat proyek strategis ini,” tutup Heru Sukmoro.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan masyarakat sangat mengharapkan SWRO yang sudah menelan APBN dan APBD sekitar Rp97 miliar tersebut segera di operasionalkan. Menurut Rudy kunci bermanfaat atau tidaknya SWRO tersebut sepenuhnya berada di tangan Gubernur. Karena meskipun sudah ada persetujuan pengelolaan dari Kemen PUPR, proses serahterimakan tidak bisa dilakukan.

“Ini menjadi persoalan yang mengganjal. Sementara SWRO diharapkan menjadi infrastruktur pendukung bagi kebutuhan air bersih di Tanjungpinang ini,” papar Politisi Partai Hanura tersebut.

Seperti diketahui, SWRO selesai dibangun sejak Februari 2014 lalu. Dari beberapa kali Pembangunan, sudah menelan anggaran sekitar Rp 97 miliar APBN dan APBD Kepri. Akan tetapi SWRO dengan kapasitas 50 liter perdetik tersebut belum bisa memenuhi bagi kebutuhan air 4.000 rumah tangga di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang.(jpg)

Update