
batampos.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang merilis pendapatan pajak terbesar tahun ini disumbangkan dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Mulai dari Januari-Mei, PJU yang tersebar di empat kecamatan mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8.665.098.185.
Kepala BPPRD Tanjungpinang, Adnan mengatakan ada 12 sektor penarikan pajak yang diunggulkan untuk bekontribusi ke PAD Tanjungpinang. Namun dari kesemuanya, hanya pajak PJU yang menonjol dan perolehannya sangat luar biasa.
“Selama lima bulan saja bisa mencapai Rp 8,66 miliar lebih. Bayangkan kalau sampai akhir tahun, capaiannya bisa belasan miliar. Pendapatannya sangat luar biasa kan,” ujar Adnan, Kamis (20/7).
Rincian pajak PJU ini, kata Adnan mulai dari Januari pendapatan mencapai Rp 1.741.753.523. Kemudian, Februari mencapai Rp 1.692.480.900, dan Maret mencapai Rp 1.741.836.348. Lalu, April pendapatannya mencapai Rp 1.694.943.452. Terakhir, Mei pajak yang terealisasi sebesar Rp 1.794.084.185.
Sedangkan 11 pajak lainnya, lanjut Adnan hanya mampu berkontribusi dibawah Rp 5 miliar. Diantaranya pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, mineral bukan logam, serta sektor bantuan dari lainnya. Yaitu pajak PBB, BPHTB, tanah timbunan, parkir, sarang burung walet dan air tanah.
“Kami tak muluk-muluk, sampai akhir tahun ini ditargetkan pendapatan pajak bisa mencapai Rp 17 miliar. Itu hanya pendapatan PJU saja belum lainnya,” bebernya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang, Muhammad Yatim mengaku akan mendukung pendapatan pajak PJU. Dinasnya akan membuat jalanan di seluruh kota terang benderang.
“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp 659 juta. Dana dari APBD 2017 itu untuk biaya pemeliharaan PJU diempat kecamatan selama setahun,” katanya.
Besaran dana itu, kata Yatim diperuntukan pemeliharaan PJU di Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp 146 juta, dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Kota dialokasikan Rp 171 juta.
Berikutnya, PJU di Kecamatan Tanjungpinang Barat dialokasikan Rp 171 juta dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Timur dikucurkan Rp 171 juta juga.
“Jadi mulai dari penerangan di jalan persimpangan, perkotaan sampai perkampungan harus terang benderang. Apabila ada yang rusak atau mati akan segera diperbaiki,” ungkapnya.(ary)
