
batampos.co.id – Warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di Kantor Pelayanan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam harus berdesakan, bahkan mengantri hingga ke luar ruangan. Pasalnya sempitnya ruangan pelayanan tidak sanggup menampung jumlah warga yang ingin mengurus berkas kependudukan.
Rina Astuti, warga Perumnas, Sagulung menuturkan selain ruangan yang sempit, dia harus berebut formulir pendaftaran dengan warga yang lainnya. “Bisa dilihat, petugasnya dikerumuni banyak warga berebut mendapatkan pelayanan,” kata dia.
Cuaca yang panas membuat dia dan puluhan warga lain harus ke luar dari ruangan untuk mencari tempat duduk. “Karena padatnya di dalam jadi saya memilih di luar saja,” ujar perempuan 37 tahun ini.
Sempitnya ruangan pelayanan pencatan sipil ini juga dirasakan warga lainnya, Vera Gustina, perempuan asal JawaTimur ini yang membawa serta puteranya yang berusia lima tahun harus meninggalkan puterinya yang berumur dua bulan untuk mengurus akta kelahiran.
“Sempit sekali sampe ke pintu antreannya, nunggu di dalam juga percuma, walau ada AC tapi pintunya kebuka, jadi mending duduk di luar saja,” kata dia.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar mengakui ruangan pelayanan catatan sipil saat ini kondisinya memang tidak bisa menampung warga yang tiap hari memadati pelayanan capil.
“Ya, kondisinya memang kurang bagus saati ini, saya minta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan ini,” terangnya.
Said mengungkapkan, demi kenyamanan warga pihaknya akan memperluas ruangan tunggu dalam waktu dekat ini. “Kenyamanan itu paling penting, secepatnya akan kami lakukan perluasan, karena halaman parkir cukup luas saat ini dan itu bisa dimanfaatkan untuk perluasan ruang pelayanan,” ungkap mantan Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Batam ini.
Menurutnya, setiap hari terdapat 100-200 pengajuan pengurusan dokumen yang masuk ke ruang pelayanan capil.(cr17)
