Selasa, 28 April 2026

Curi Motor Teman, AS Ditangkap Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – AS, 22 pelaku pencurian motor Scorpio BP 4080 RW, milik rekannya sendiri diamankan Polsek Bukit Bestari, di kawasan Bintan Plaza, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Minggu (13/8) malam.

Penangkapan pelaku setelah menerima laporan polisi dari pemilik kendaraan atas nama Zaenal, yang melaporkan ke Polsek Bukit Bestari. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun, saat hendak diamankan petugas disalah satu tempat hiburan malam di kawasan Bintan Plaza. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun, usaha yang dilakukannya tersebut gagal karena massa yang mengetahui penangkapan yang dilakukan pihak berwajib, sudah mengepung sekitar lokasi.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur, melalui Kanit Reskrim Aiptu Fredy Simanjuntak, mengatakan modus yang digunakan pelaku untuk menggondol motor temannya sendiri yakni dengan cara menduplikat kunci kontak nya. Pencurian sendiri dilakukan pelaku (8/8) lalu.

“Sebelumnya dia (pelaku) meminjam motor korban dan ternyata kunci kontak nya di duplikat. Setelah mengembalikan motor korban. Keesokan harinya pelaku mencuri motor temannya itu,” ujar Fredy.

Selain mengamankan pelaku, kata Fredy, pihaknya pun turut mendapatkan barang bukti sepeda motor yang dicurinya tersebut.

“Pelaku ini licik seperti pagar makan tanaman. Karena mencuri motor temannya sendiri,” kata Fredy. Karena perbuatannya tersebut, jelas Fredy, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Pelaku pun saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya.”Sudah kami tahan di Mako Polsek Bukit Bestari,” pungkas Fredy.(ias)

Update