Minggu, 26 April 2026

Hitung Ulang Pilkades Lari dari Aturan

Berita Terkait

Puluhan masyarakat Bintan Buyu saat diundang hearing di kantor DPRD Bintan, Senin (14/8). Hearing dihadiri Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, dan Camat Teluk Bintan Assun Ani serta tokoh masyarakat di Bintan Buyu, Abdul Karim juga calon kades yang menang di pilkades 27 April 2017, Sunardi. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – DPRD Bintan melakukan hearing persoalan pilkades Bintan
Buyu di kantor DPRD Bintan di Bintan Buyu pada Senin (14/8) sekitar
pukul 10.00. Dengar pendapat itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bintan,
Agus Wibowo, puluhan masyarakat juga dihadiri calon kades nomor urut
tiga Sunardi dan tokoh masyarakat Abdul Karim.

Juga dihadiri Camat Teluk Bintan Assun Ani dan Pj Kades Bintan Buyu,
Ibrahim. Dari anggota dewan terlihat hadir, Helmi, Fiven Sumanti dan
Siti Maryam.
Tokoh masyarakat juga Ketua Pilkades Bintan Buyu Abdul Karim
menyampaikan, tahapan pilkades dan penghitungan suara pada 27 April
sudah dilakukan secara benar. Usai penghitungan suara, ia menyampaikan
tidak ada keberatan yang disampaikan salah satu
calon kepala desa.
“Kami tunggu sampai 5 hari. Lalu kami serahkan ke BPD, tapi BPD
menolak dengan alasan calon nomor urut 2 yakni Khafizul Anhar
menyatakan keberatan,” katanya.
Calon kades yang menang di perhitungan suara 27 April, Sunardi
menyampaikan, calon yang kalah tidak pernah menyampaikan surat
keberatan ke panitia pilkades. Dia justru mempertanyakan tiba-tiba
diambil alih pihak kabupaten dan dilakukan penghitungan ulang, pada 24
Mei di kantor camat. “Ini sudah lari dari aturan,” katanya.
Pj Kades Bintan Buyu, Daeng Ibrahim menilai apa yang dilakukan panitia
pilkades sudah sesuai aturan. “Dari TPS ke desa, itu sudah berjalan
semestinya,” tuturnya.
Di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menanyakan
mekanisme hingga harus dilakukan ulang? Camat Teluk Bintan Assun Ani
menjawab, sebenarnya ada keberatan secara lisan yangdisampaikan calon
nomor urut 2. Ia mengatakan, persoalan saat itu diambil pihak panitia
kabupaten karena tidak ada mufakat.
“Mulai tanggal 4 Mei itu sudah dimusyawarahkan tiga kali tetapi tidak ada mufakat. Lalu tiba-tiba diputuskan dihitung ulang,” katanya.
Anggota DPRD Bintan dari fraksi NasDem, Helmi meminta masyarakat
Bintan Buyu yang meminta audies agar konsisten mengawal proses ini. Ia
juga meminta agar kedaulatan masyarakat dikembalikan ke tangan rakyat.
“Tolong dihormati,” pintanya.
Anggota dewan lainnya, Fiven Sumanti mengatakan, dewan belum
bisa mengambil keputusan terkait masalah ini. Namun, pihaknya berjanji
akan kembali mengundang bagian di pemerintahan untuk
hadir di pertemuan yang dijadwalkan, Jumat (18/8) mendatang. (cr21)

Update