Kamis, 23 April 2026

Gubernur Tunggu Keputusan Panlih

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun siap mengikuti petunjuk yang diberikan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub).

“Posisi saya hanya menunggu, apa yang menjadi keputusan panlih tentu harus diikuti. Yakni sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Jumat (10/13)

Menurut Gubernur, atas proses pemilihan Wagub Kepri saat ini tengah berjalan di DPRD Kepri. Dirinya mengaku tidak ada niat mengulur-ulur waktu dan menolak adanya wakil gubernur. Ditegaskannya, ia sangat menginginkan proses ini segera selesai.

“Jika memang Panlih meminta calon pengganti, tentu kita akan koordinasi dengan Partai Pengusung Sani-Nurdin (Sanur),” tegas Gubernur.

Mantan Bupati Karimun dua priode tersebut menjelaskan, untuk menuntaskan persoalan Wagub ini, dirinya akan melakukan pertemuan dengan partai pengusung jika sudah ada surat resmi dari Panitia Pemilih (Panlih) dan Kemendagri atas rekomendasi tersebut.

Diakui Nurdin, dirinya sangat membutuhkan kehadiran seorang Wagub saat ini. Bahkan mendorong agar mempercepat proses pemilihan Wagub Kepri tersebut. Mengingat beban kerja yang ada saat ini begitu berat dan sosok wagub sangat diharapkan.

“Masyarakat bisa melihat dan menilai kinerja saya selama ini. Apakah saya santai-santai saja?. Bahkan saya untuk melaksanakan ibadah Umrah saja tidak bisa. Karena tidak mungkin saya tinggalkan kalau belum ada wakil. Padahal keinginan Umrah itu sudah sejak lama,” tutup Gubernur Nurdin.

Sebelumnya, Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melaporkan dan mengkonsultasikan tahapan yang sedang dijalankan. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Ketua Panlih Hotman Hutapea diterima oleh Kasubdit Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I, Andi Batara Lifu, Kemendagri, Kamis (12/10) lalu.

Usai pertemuan, Ketua Panlih Hotman Hutapea mengatakan bahwa Kemendagri memberikan apresiasi atas kerja Panlih sejauh ini. Ia juga menceritakan bahwa saat ini Panlih masih menunggu salah satu calon melengkapi berkas hingga waktu satu minggu kedua berakhir.

Jika hingga batas waktu, berkas belum juga dilengkapi,maka Panlih akan mengembalikan berkas itu kepada Parpol melalui Gubernur.

“Kami akan menyurati Gubernur dan menembuskan ke Parpol dan Kemendagri agar Gubernur segera mengganti dan mengusulkan satu nama baru,”ujar Hotman.(jpg)

Update