Sabtu, 11 April 2026

Status Dendi Purnomo di Pemko Batam Menunggu Putusan Baperjakat

Berita Terkait

Dendi Purnomo. Foto: yusuf hidayat / batampos

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku tak ingin buru-buru mencari pengganti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Dendi N Purnomo. Pihaknya perlu bicara dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Batam.

“Kami belum bahas sampai di situ. Kan baru kemarin Pak Komandan Kapolda (Irjen Sam Budigusdian) konpers, Pak Wali juga baru kemarin sampai Batam (dari Jakarta), kami perlu rembukkan dulu,” kata Amsakar, kemarin.

Namun dia mengatakan, tak lama setelah proses hukum selesai ia memastikan akan ada pimpinan baru di dinas yang juga menangani persampahan itu.

“Spiritnya pelayanan harus tetap bergulir, ini yang penting. Tak begitu lama setelah kelar, posisi Pak Dendi akan ada gantinya, tergantung hasil duduk kita,” imbuhnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan ia menyerahkan sepenuhnya kasus Dendi pada mekanisme hukum.

“Soal bantuan dari kami tanya bagian hukum, dia paham. Tapi dari Korpri insya Allah ada, karena Pak Dendi kan ASN,” ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemko Batam Batam, Demi Hasfinul, mengatakan tak ada bantuan hukum untuk kasus Dendi.

“Yang disediakan bagian hukum hanya untuk perkara perdata dan TUN (Tata Usaha Negara),” katanya. (cr13)

 

Update