
batampos.co.id – Defisit anggaran menjadi anggota DPRD Batam. Dengan defisit anggaran, beban pemerintah daerah untuk menutupinya menjadi besar, alhasil sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan pun menjadi tertunda.
“Persoalan defisit anggaran karena perencanaan yang tidak matang. Itu terjadi karena tidak konsiestennya pemko dengan program yang sudah direncanakan,” kata Uba ingan Sigalingging, anggota Komisi II DPRD Batam, kemarin.
Sektor parkir misalnya, kata Uba. Ketika ditargetkan retribusi parkir sebesar Rp 25 miliar, namun pencapaiannya tak mencapai angka tersebut. Bahkan jauh di bawahnya. Alhasil terjadi defisit anggaran. Belum lagi permasalahan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPTHB) yang jadi sektor unggulan pemko mengalami defisit hampir ratusan miliar.
“BPHTB awalnya ditargetkan Rp 342 miliar di APBD murni 2017, lalu diturunkan Rp 250 miliar di APBDP karena pemko pesimis target bisa tercapai hingga akhir tahun. Hal ini tentu saja mempengaruhi sektor pendapatan,” terangnya.
BPHTB sendiri, lanjut Uba memiliki keterkaitan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Seharusnya kondisi tersebut menjadi pembelajaran bagi pemko ke depannya. Apa yang jadi masalah BPHTB bisa didudukan bersama dengan BP Batam.
“Jangan lagi ketika target ditetapkan, pemko tak siap dalam perencanaan,” tegas Uba.
Menurut dia, perencanaan disini harus dikaji dan menjadi tanggungjawab dari badan perencanaan pembangunan kota (Bappeko) Batam.
“Saya melihat Bappeko hanya sebatas mencatat target tanpa melakukan kajian secara komprehensif. Jadi bukan persoalan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan. Tetapi lebih pada sebesarapa serisu pemko menjalankan apa yang sudah diprogramkan dan rencanakan,” beber Uba.
Inspektorat pemko juga menjadi sorotan Uba, karena cenderung tidak berjalan. Artinya program mana saja yang harus jalan harus satu kesatuan. “Ini penting menurut saya. sehingga kita tak lagi ngomong defisit anggaran,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Bobi Aleksander Siregar menambahkan, selama ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD udah cukup profosional mengawasi Anggaran di setiap tahun. Masalahnya kenapa defisit harus dibenahi bersama-sama. terutama perencanaan pos-pos anggaran yang berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal.
“Salah satu contoh pendapatan pajak berbasis online. Pemerintah daerah belum menjalankan sepenuh hati, karna masih banyak ssistem online yang bvelum terpasang,” kata Bobi.
Harusnya ketika terjadi defisit anggaran, pemko sudah mampu mengantispasinya dengan meningkat sektor sumber PAD yang lain. Sehingga dengan defisit anggaran ini menjadikan kegiatan yang sudah direncanakan menjadi terganggu.
“Kan sayang defisit anggaran, beberapa kegiatan ditunda,” ucapnya. (rng)
