Minggu, 1 Februari 2026

Proses Persiapan Mall Pelayanan Publik Lambat

Berita Terkait

Deputi 5 BP Batam Brigjen Pol Bambang Purwanto (tiga kiri) meninjau persiapan mall pelayanan publik di Gedung Sumatera Promotion Center di Batamcenter, Rabu (22/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Proses persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Batam center terkesan lambat. Padahal rencananya MPP akan mulai diresmikan pada tanggal 5 Desember mendatang, atau dua pekan dimulai dari sekarang.

Kemarin, rombongan Badan Pengusahaan (BP) Batam memantau kesiapan renovasi tempat yang akan dijadikan MPP. Namun saat itu ternyata, tak satupun stand yang sudah selesai dikerjakan. Padahal disana, rencananya akan ada lebih dari 340 stand perizinan.

“Kondisinya seperti yang terlihat sekarang. Kontraktor janjinya tanggal 23 (hari ini, red) sudah pasang karpet dan selesai tanggal 26 (November). Tapi ini saja belum siap,” terang Deputi V Bidang Umum dan SDM, Bambang Purwanto saat mengecek kesiapan MPP di SPC, kemarin.

Disinggung apa yang menjadi kendala lambatnya proses pengerjaan, Bambang tak bisa menjelaskan. Menurutnya, proses pengerjaan merupakan wewenang Pemko Batam.

“Pemko yang kerjakan, kalau kami inginnya cepat. Karena peresmian antara tanggal 5 hingga 13 Desember. Tapi bisa dilihat sudah 70 persen kurang lebihnya,” jelas Bambang lagi.

Disisi lain, Bambang mengaku di MPP nantinya akan ada 117 perizinan BP Batam. Seluruh perizinan yang ada di BP Batam akan tersedia di MPP.

“117 izin. Semuanya ada disini (MPP), tidak lagi tersebar kemana-mana. Bahkan seluruh instansi yang terkait dengan BP Batam semuanya ada disini,” imbuh Bambang.

Bahkan, menurutnya BP Batam akan mengawal kelanjutan penyelesaian pengurusan izin di instansi yang lain. Contohnya, izin mendirikan pabrik, pendiaan lahan serta investasi ditangani BP Batam, namun izin mendirikan bangunan di Pemko Batam.

“Nah ini akan kami kawal hingga selesai. BP wajib mempercepat dalam pengurusan izin apapun, mulai perumahan, perdagangan atau lainnya,” ujar Bambang.

Tak hanya perizinan didaerah, BP Batam juga akan memfasilitasi perizinan hingga ke pusat. Sehingga investor dengan cepat mendapat perizinan.

“Yang ke pusat akan kami akomodir, kami akan komunikasikan juga ke pusat,” katanya.

Ia juga mencontohkan untuk pengurusan izin impor yang biasanya memakan waktu empat hari, kedepannya akan bisa selesai dalam waktu dua hari. Bahkan pengurus izin bisa melakukan via ponsel, asalkan persyaratannnya lengkap.

“Izin online tetap ada, asal syaratnya juga lengkap. Tujuan MPP adalah jangan sampai perizinan di Kota Batam ini lambat. Artinya cepat,” beber Bambang.

Bambang juga menjelaskan di MPP nantinya disediakan pos pengaduan, jika ada investor yang mengeluhkan lambatnya pengurusan izin. Bahkan ada enam orang yang disiapkan untuk pemandu jika ada yang bingung dalam pengurusan izin.

“Enam orang ini akan kami traning sebelum MPP diresmikan. Pokoknya di MPP semua perizinan ada dan saling berkaitan,” pungkas Bambang. (she)

Update