Sabtu, 4 April 2026

Pusat Rehabilitasi Jadi Lokalisasi

Berita Terkait

Suasana aktifitas siang hari di Telukpandan (Sintai), Tanjunguncang, Batuaji F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pusat Rehabilitasi Sosial non Panti (PRSNP) Tanjungpandan atau yang lazim disebut Sintai tak sesuai dengan semangat awal pembentukannya.

Pusat rehabilitasi yang dibangun era Nyat Kadir jadi Wali Kota Batam itu sejatinya pusat rehabilitasi bagi pekerja seks komersial (PSK) dari lokasi prostitusi liar, sebelum dikembalikan ke masyarakat.

Namun kini justru jadi lokalisasi atau tempat prostitusi yang terkesan dilegalkan Pemerintah Kota Batam.

“Prakteknya berlawanan dengan Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial,” kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakary, beberapa waktu lalu.

Pasal 8 ayat 2 poin a Perda No. 16/2002 disebutkan, harus ada pengawasan ketat dari Pemko Batam agar jumlah PSK tak bertambah. Sebab, PSK atau dalam penanggulangan HIV/AIDS disebut wanita penjaja seks (WPS), salah satu kategori risiko tinggi tertular HIV/AIDS.

Sementara pada poin c diatur, setelah berangsur-angsur dibina, PRSNP akan ditutup dalam waktu tiga tahun setelah Perda tersebut terbit.

“Tapi kini sudah masuk 15 tahun tak juga ditutup, malah jadi lokalisasi komersil,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia mempertanyakan evaluasi dari Pemko Batam. Sudah seharusnya pusat rehabilitasi Tanjungpadan alias sintai itu dikembalikan fungsinya sebagai pusat rehabilitasi.

“Maaf saya katakan sama saja kita membiarkan praktek itu terjadi. Ini tanggungjawab utamanya di eksekutif,” ucap dia.

Menurutnya, DPRD Batam sering menyampaikan hal ini ke Pemko Batam, namun kini belum ada evaluasi sama sekali. “Kami legislatif beberapa kali mengingatkan praktek yang sekarang itu bertentangan dengan Perda,” ujarnya.

Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad enggan mengomentari hal ini. Ia menyampaikan pihaknya fokus kini fokus pada tiga permasalahan sosial, yakni pengentasan kemiskinan, program Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) dan penanganan Gelandang Pengemis (Gepeng).

“Ini yang kami fokus tangani tiga bulan terakhir ini,” kata Amsakar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri sosial RI Khofifah Indar Parawansa, akhir tahun 2016 lalu terdengar kaget saat ditanyakan ada praktek prostitusi di Pusat Rehabilitasi Non Pati Telukpandan Tanjunguncang. Ini berawal saat dia ditanya bagaimana penanganan prostitusi di tempat yang lazim disebut Sintai itu.

“Masa sih? itu panti rehabkan?” kata Khofifah waktu itu.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial menargetkan tahun 2019, Indonesia bakal bebas lokalisasi. Di Batam sendiri kementerian mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Rudi.

Sementara itu, pantauan Batam Pos di pusat rehabilitasi yang kini benar-benar jadi lokalisasi itu, PSK atau WPS diwajibkan mengikuti pemeriksaan medis rutin pertiga bulan. Dari pemeriksaan itu, banyak menemukan wanita terjangkit penyakit menular seksual (PMS).

Namun demikian mereka tetap aman melakoni profesi tersebut sebab petugas medis dari Puskesmas Batuaji rutin memberikan pengobatan dan perawatan untuk mengobat penyakit tersebut.

Ketua pengurus Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti Teluk Pandan, Sintai Ace Jamaluddin, mengatakan sejauh ini PMS yang menyerang para PSK itu belum memberikan dampak apapun. Baik kepada tamu ataupun kepada PSK sendiri.

“Itu karena ada pengobatan yang rutin dari pihak Puskesmas. Penyekit itu sifatnya sementara dan bisa sembuh. Kalau ke tamu tentu tidak berbahaya juga sebab disini wajib pakai pengaman (kondom),” kata Ace, beberapa waktu lalu.

Kawasan lokalisasi tersebut ditegaskan Ace memang kawasan wajib kondom. Dimana tamu atau pengunjung yang ingin memakai jasa PSK disana diwajibkan menggunakan kondom tanpa terkecuali.

“Itu sudah peraturan tetap di sini. Ini untuk kebaikan bersama baik pekerja ataupun tamu yang datang,” kata Ace.

Meskipun selalu ada satu sampai lima wanita yang terserang PMS setiap pemeriksaan rutin itu, namun untuk penyakit mematikan HIV/AIDS sejauh ini kata Ace belum terjangkit sama sekali.

“Anggota (PSK) kami di sini total ada 224 orang di 26 bar yang ada. Tapi semuanya bersih dari HIV AIDS,” katanya.

Bahkan untuk menjamin sterilisasi penghuni di lokalisasi tersebut dari penyakit mematikan itu, pengelolah tempat hiburan malam di sana juga menerapkan aturan untuk menggantikan PSK pertiga bulan hingga perenam bulan sekali.

“Tidak semua tapi beberapa yang sudah tak mau lagi ya kita gantikan. Ini juga membantu agar penyakit-penyakit yang bisa menular pelanggan bisa dicegah,” ujar Ace.

Saat ini di lokalisasi tersebut terdapat 26 bar yang beroperasi setiap malam dan ada 224 PSK yang siap melayani tamu yang datang. Pusat rehabilitasi itu kini benar-benar jadi lokalisasi prostitusi yang dilegalkan dan pemerintah menutup mata.

Sementara itu, prostitusi liar masih terus menjamur di Kota Batam. Khususnya di kawasan Batuampar. Bila malam tiba, berjejer PSK menunggu tamu di depan pertokoan Jodoh Square dan sekitarnya.

Rata-rata tamu membawa PSK itu untuk kencan di hotel atau di tempat lain. Beberapa PSK juga melayani kencan di tempat di ruko tertentu yang hanya bersekat kain atau tripleks tipis. Tarif sekali kencan beragam. Mulai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu.

Kawasan ini sempat beberapa kali dirazia Satpol PP, namun PSK kembali lagi dan lagi. Wajar saja penderita HIV/AIDS terus meningkat. Sebab, anak usia di bawah umur pun bisa menggunakan jasa PSK di kawasan itu. Belum lagi PSK/WPS yang bisa dipesan lewat media sosial.

PSK liar inilah sejatinya harus ditertibkan dan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti di Tanjungpandan-Sintai-Tanjunguncang. Di sana mereka harusnya dibina agar meninggalkan profesinya itu. Namun, pusat rehabilitasi itu kini jadi pusat mencetak PSK profesional. (cr13/eja/nur)

Update