Selasa, 3 Februari 2026

Minggu Ini, Revisi Perka 17 Terbit

Berita Terkait

Deputi 3 Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwi Eko Winaryo memberikan penjelasan saat sosialisasi tentang perka 27 tahun 2017 kepada wartawan di Gedung BP Batam, Kamis (30/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam minggu ini, revisi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam 17/2016 mengenai jasa dan tarif pelabuhan akan segera terbit.

“Nota dinas dari kantor pelabuhan ke biro hukum sudah diantar hari ini. Dalam minggu ini insyaallah akan terbit,” kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/12).

Revisi Perka 17 ini mengubah banyak hal, khususnya penghapusan biaya tambat untuk pelabuhan terminal khusus (Tersus) dan Terminal Umum untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

“Tarif disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016. Karena PP tersebut merupakan landasannya,” jelasnya lagi.

Setelah revisi Perka pelabuhan selesai, maka BP Batam akan membahas perubahan dari Perka 9/2017 tentang jenis dan tarif Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam. Persoalan utama yang akan dibahas adalah mengenai tarif UWTO.

Dwi mengaku prosesnya akan sama seperti pembahasan revisi Perka 10 kemarin. “Kami akan bahas dulu dengan teman-teman dari stakeholder pemangku kepentingan sebelum diterbitkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua INSA Batam, Osman Hasyim mengatakan dengan terbitnya revisi Perka ini maka dapat meningkatkan daya saing serta menggairahkan industri pelayaran dan maritim.

”Revisi Perka akan menggunakan PP 15/2016 sebagai landasan dan itu sudah sesuai keinginan dari asosiasi,” paparnya.

Tarif tambat yang tinggi menyebabkan Batam tidak kompetitif. Selain itu, khusus untuk kapal pelayaran rakyat (Pelra) dibebaskan dari pungutan labuh tambat. Osman mengatakan ide pembebasan tarif ini merupakan usulan yang sangat bagus.

“Sedangkan untuk pelabuhan biasa, tarif tambatnya sudah disesuaikan dengan PP 15/2016 sehingga tarifnya kompetitif dan mampu meningkatkan daya saing Batam,” jelasnya.(leo)

Update