Selasa, 3 Februari 2026

Tarif KSB Untuk Pemilik Pertama

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerapkan tarif UWTO Kavling Siap Bangun (KSB) hanya untuk orang pertama saja. Setelah itu, maka tarif untuk orang kedua dan seterusnya memakai tarif UWTO untuk perumahan sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) 9/2017.

“KSB kan memang untuk ditempati sendiri setelah direlokasi dari rumah liar,” ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono belum lama ini.

Ia mengatakan dulu penghuni ruli yang mendapat KSB malah menjualnya lagi ke pihak lain.

“Sudah dikasih terus dijual lagi. Lalu masuk ruli lagi. Itu namanya bisnis ruli, makanya setelah orang kedua dan setelahnya jadi tarif normal,” ujarnya lagi.

Nilai dari tarif KSB sebesar Rp 47.100 per meter persegi dan nilai dari tarif UWTO untuk perumahan tapak senilai Rp 100.700 per meter persegi. Dan nilai berlaku untuk pengurusan sertifikat KSB yang tengah digesa pemerintah hingga akhir tahun ini.

Sedangkan Kepala BPN Batam, Asnaedi mengatakan pengurusan sertifikat tanah secara gratis ini merupakan program Presiden Jokowi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Jika syarat lengkap, maka hanya butuh waktu 14 hari saja,” katanya.

Menurut Asnaedi, banyaknya kendala adalah karena masyarakat kurang antusias dalam mengurus legalitas lahan.

“Namun saya optimis target tahun ini dapat tercapai,” jelasnya.

BPN kata Asnaedi akan terus mendorong masyarakat lewat sosialisasi agar mau mengurus legalitas lahannya.

“Ini merupakan program Presiden. Sangat sayang kalau masyarakat tidak mau urus sertifikatnya,” cetusnya.

ilustrasi

Dukung Upaya Pembenahan Perizinan

Melihat niat Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berniat memberbaiki perizinan, kalangan industri ikut mendukung.

“Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 91 tahun 2017 mengenai percepatan berusaha. Semua perizinan harus diselesaikan dalam satu pintu saja,” ujar Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Ok Simatupang, Sabtu (9/12).

Kemudian sesuai arahan dari PP tersebut, perizinan harus berkonsep single submission online. Konsep ini mirip seperti di kawasan industri Johor Malaysia, dimana dalam satu gedung terdapat beragam lintas instansi agar investor mudah mengurus perizinannya.

Konsep single submission online menekankan pentingnya konsep satu server untuk menampung semua data yang diperlukan. Sehingga instansi yang disinggahi investor untuk mengurus perizinan bisa mengunduh data tersebut. Prosesnya jadi lebih cepat.

“Maka pengunjung tak perlu bolak balik untuk urus perizinan yang bermacam-macam. Cukup di satu gedung saja dengan segala kelengkapannya,” paparnya.(leo)

Update