
batampos.co.id – Sejumlah pangkalan gas bersubsidi diwanti-wanti agar tidak menaikan harga gas elpiji bersubsidi (gas melon) jelang natal dan tahun baru. Jika ‘bermain’, pangkalan tersebut dikenakan sanksi tegas pencabutan izin menjual oleh Pertamina.
Martketing Branch Pertamina Kepri, Doni Indrawan mengatakan selama beberapa tahun terakhir Pertamina telah mencabut sekitar 300 pangkalan gas bersubsidi di Kepri. Pangkalan tersebut diduga menyelewengkan penjualan gas bersubdisi kepada pedagang eceran, hingga tidak mengikuti aturan yang diterapkan pertamina.
“Sudah 300 pangkalan gas yang kami cabut izinnya. Mereka ditindak setelah dilakukan pengawasan dan teguran karena terbukti menyalahi aturan,” ujar Doni di Kantor Pertamina di Batamcenter, kemarin.
Dikatakan Doni, Pertamina mendata ada sekitar 2260 pangkalan elpiji resmi yang tersebar di Kepri, sekitar 1800 diantaranya berada di Batam. Ribuan pangkalan ini disalurkan oleh 17 agen yang juga tersebar di Kepri.
“Penyaluran gas berdasarkan data yang kami dapat dari Pemda, jadi tiap daerah itu mendapat pasokan yang berbeda, tergantung jumlah warga kurang mampu yang membutuhkan gas tersebut,” jelas Doni.
Menurut dia, harga HET elpiji bersubsidi di Batam adalah Rp 18 ribu, pangkalan tidak boleh menjual melebihi harga tersebut. Setiap pangkalan juga harus mencatat warga yang membeli gas tersebut. Laporan akan diminta setiap bulan oleh pertamina kepada masing-masing pangkalan.
“Pengawasan juga dilakukan oleh Disperindag. Jadi kami bisa melihat dari laporan apakah pangkalan tesebut “Bermain” atau tidaknya. Kami juga turun untuk mengawasi,” imbuh Doni.
Disisi lain, ia tak membantah adanya penjual eceran (warung-warung) yang menjual gas bersubsidi itu diatas harga HET. Namun, ia meminta warga untuk tidak membeli ke pedagang eceran tersebut.
“Kami himbau agar komponen masyarakat tidak membeli dipedagang eceran, belilah gas dipangkalan yang sudah terdaftar. Intinya lebih terjamin,” pungkas Doni(she)
