batampos.co.id – Setelah putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melanjutkan kerja-kerja dalam tahapan Pemilu 2019. Kamis (28/12) kemarin, KPU Kota Tanjungpinang kembali melakukan penentuan nomor sampel pada verifikasai faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Pengambilan nomor undian oleh Partai Garuda dan partai Berkarya yang dilakukan di kantor KPU Tanjungpinang dilakukan secara acak. Nomor undian ini, menurut keterangan Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, dilakukan untuk memilih sampel yang akan diverifikasi faktual keanggotaan KPU Tanjungpinang nanti. “KPU minta kepada bapak-ibu segera mempersiapkan keanggotaannya karena KPU Kota Tanjungpinang akan turun ke kantor untuk melakukan verifikasi keanggotaan,” ujar Robby.
Diterangkan Robby, KPU akan melayangkan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum mengunjungi kantor parpol untuk melakukan verifikasi. “Mudah- mudahan Kota Tanjungpinang bukan bagian dari kegagalan partai, karena banyak dari verifikasi keanggotaan tidak ditemui,” kata Robby lagi.
Setelah pencabutan undian, maka sistem Sipol KPU akan melakukan pemilihan secara acak untuk dilakukan sampling 10 persen dari keseluruhan anggota partai yang memenuhi syarat. “Proses ini akan berlangsung sampai Januari 2018,” pungkasnya. (aya)
