Selasa, 3 Februari 2026

Revisi Perka Selesai Januari, BP Batam masih Buka Kesempatan Diskusi

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lukita Dinasyah Tuwo memberikan pemaparan kepada waratawan pada acara silaturahmi dengan insan media di Gedung BP Batam, kamis (28/12/2017). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Revisi Peraturan Kepala (Perka) Nomor 9 Tahun 2017 masih membuka ruang bagi pengusaha untuk berdiskusi. Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pihaknya sudah menerima masukan tertulis dan akan mengundang para pengusaha untuk kembali berdiskusi pada 3 Januari mendatang.

“Revisi Perka 9 merupakan bagian dari program 100 hari yang berakhir Januari nanti,” kata Lukita di Bengkong Sadai, Jumat (29/12).

Diskusi sebelum penerbitan revisi Perka 9 sangat menjadi prioritas bagi BP Batam.”Kami prosesnya selalu terbuka dan minta masukan dari pelaku. Minggu lalu baru pertemuan, tadi malam terima masukan tertulis. Masih ada diskusi, karena kami tak ingin Perka yang keluar ini tidak menjadi kejutan,” ujarnya.

Dalam merancang revisi Perka 9, BP Batam menggunakan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor S-348/M.EKON/12/2016 yang terbit pada Desember tahun lalu sebagai acuan. Lukita menjanjikan revisi Perka akan terbit sebelum 100 hari program kerjanya berakhir.

“Kami punya koridor keputusan berdasarkan surat tersebut. Tapi nanti akan ditentukan setelah berdialog dengan pelaku,” ujarnya.

Selain menggesa penerbitan Perka, BP Batam juga akan memanggil kembali delapan pemilik alokasi lahan tidur yang pencabutan lahannya dibatalkan setelah Perka 27/2017 terbit November lalu.

“Kami akan panggil delapan pemilik lahan yang dibatalkan pencabutannya pada bulan depan,” ungkap Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo saat acara silaturahmi BP Batam dengan media pers di Gedung BP Batam, Kamis (28/12).

Selain memanggil delapan pemilik lahan tersebut, BP Batam juga akan merespon 55 surat balasan dari pemilik lahan tidur yang telah dipanggil beberapa saat lalu dan menyatakan keinginan untuk membangun lahannya.

Diantara surat-surat balasan tersebut, ada salah satu investor yang mau membangun investasi di bidang energi dengan nilai sekitar Rp 1 triliun.

“Makanya kami mau memanggil mereka juga untuk memverifikasi rencana bisnisnya. Disamping itu ada investasi di bidang properti,” jelasnya.

Sayangnya Lukita belum mau memerinci siapa saja yang sudah berniat membangun lahan yang telah ditelantarkan sebelumnya.

“Itu permintaan mereka supaya jangan dipublikasi karena ada persaingan diantara investor tersebut. Kalau sudah jadi baru diumumkan,” ungkapnya.

Bagi Lukita, isu lahan terlantar memang jadi prioritas utama. Lahan merupakan aset yang harus dioptimalkan untuk mensukseskan pembangunan ekonomi di Batam.

“Saya lihat dari pesawat, banyak tanah kosong. Padahal itu aset semua, belasan tahun tak dibangun,” katanya.

Berbicara mengenai investor, BP Batam juga tengah mempercepat urusan pembebasan lahan di salah satu kawasan di Tanjungpinggir, Sekupang.

Alasannya sederhana karena BP Batam ingin membangun kawasan wisata Tanjungpinggir dengan maskot berupa patung elang laut disana. Dan saat ini sudah ada investor tunggal yang berniat membangunnya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera menandatangani kesepakatan dengan salah satu kampung tua untuk kepastian status lahannya.”Semoga menjadi pedoman untuk selesaikan masalah kampung tua yang lainnya,” pungkasnya. (leo)

Update