Jumat, 22 November 2024

Dua Bulan Uang Makan Pegawai RSUD Tanjunguban Belum Cair

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua bulan uang makan pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non pns di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjunguban Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan belum cair.

Informasi yang diterima Batam Pos dari seorang sumber di rumah sakit, menyebutkan jika uang makan pegawai sejak dua bulan terakhir belum cair. Setiap bulan, uang makan yang diterima masing masing pegawai baik PNS maupun non pns sekitar Rp 600 ribu. “Sudah dua bulan uang makan kami belum cair,” katanya.

Direktur RSUD Kepri Tanjunguban dr Kurniakin yang dihubungi Batam Pos melalui sambungan telepon belum berhasil dimintai penjelasan mengenai permasalahan dua bulan uang makan yang belum cair itu. Handphone pejabat rumah sakit itu aktif, namun tidak diangkat.

Sementara itu, Kasi Tata Usaha Amat yang dihubungi Batam Pos mengklaim uang makan sudah cair belum lama ini. Ia menduga sebagian pegawai belum menerima. “Saya juga belum mengambilnya yang bulan kemarin,” katanya.

Namun ia memastikan tidak ada masalah karena tahun ini tidak seperti tahun lalu, di mana tahun lalu penyaluran uang makan pegawai di rumah sakit sempat macet karena pengesahan apbd yang molor, namun tahun ini tidak ada masalah. “Kalau tahun lalu lambat diketok,” katanya.

Ia juga mengatakan, belum menerima keluhan dari pegawai yang menyampaikan ke pihaknya terkait dua bulan uang makan yang belum cair.

Sebagaimana diketahui, sesuai peraturan gubernur nomor 52 tanggal 28 Desember 2015 tentang uang makan bagi pegawai di lingkungan pemprov kepri yang ditandatangani Pj gubernur Kepri sebelumnya Agung Mulyana mengatur besaran uang makan pns maupun non pns setiap hari, di mana per hari berkisar Rp 25 ribu per orang.

untuk diketahui juga, rumah sakit pelat merah itu mempekerjakan sekitar 350 orang pegawai yang terdiri 150 pegawai non pns dan 200 PNS. (cr21)

Update