Selasa, 28 April 2026

Penyelundupan Rokok FTZ Masih Marak

Berita Terkait

Ratusan ribu batang rokok FTZ dari Batam bersama pakaian bekas dan aksesoris ponsel ditangkap KPPBC TMP B. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Penyelundupan berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang merupakan rokok kawasan bebas cukai dari Batam ke Tanjungbalai Karimun masih sering terjadi. Hal ini terungkap dari hasil penindakan yang dilakukan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungbalai Karimun yang mencapai ratusan ribu batang selama Januari.

”Berdasarkan hasil penindakan yang kita lakukan sejak awal bulan ini sampai dengan Ahad (21/1) ada 167.360 batang rokok untuk kawasan khusus FTZ berbagai merek yang berasal dari Batam berhasil kita sita. Penindakan yang kita lakukan berasal dari kapal penumpang. Karena, memang rokok tersebut tidak boleh beredar atau dimasukkan ke kawasan non FTZ,” ujar Kepala KPPBC TMP B Bernhard, Selasa (23/1).

Selain itu, katanya, pada bulan ini pihaknya juga berhasil melakukan penyitaan terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepabenan. Ada dalam bentuk ginseng kemasan botol, minuman bir kaleng dari Batam. Kemudian, juga ada pakaian bekas sebanyak 609 karung yang berasal dari luar negeri. Untuk pakaian bekas ditemukan di salah satu pelabuhan rakyat di Kolong.

”Nilai barang dari pakain bekas tersbeut mencapai Rp121 juta lebih. Hanya saja, untuk tersangka memang tidak ada. Sebab, pada saat anggota dari seksi penindakan tiba di lokasi kapal pompong yang mengangkut ratusan pakaian bekas tersebut tidak ada nakhoda dan kru kapalnya. Meski sudah ditunggu berjam-jam, namun tetap tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Bernhard, pada Ahad (21/1) kapal patroli KPPBC TMP B juga selain menyita ratusan rbu batang rokok juga berhasil menyita 101 kotak yang berisi aksesoris ponsel yang dibawa menggunakan kapal penumpang dari Batam di perairan Pulau Durian, Moro. Penindakan di atas kapal penumpang ditengah laut ini berdasarkan informasi yang diterima.

”Dan, dari semua penindakan yang kita dlakukan ini, memang tidak ada tersangkanya. Sebab, diangkut dengan kapal penumpang, sehingga tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Meski telah coba dikembangkan tetap saja tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Begitu juga untuk ratusan karung pakaian bekas tidak ada pemilknya, sebab kapal ditinggalkan begitu saja,” jelasnya. (san)

Update